Sentani - Kebijakan relaksasi kontekstual yang diberlakukan Pemerintah Kabupaten Jayapura bersama Pemprov Papua rupanya belum memberikan dampak baik bagi usaha perhotelan di Kabupaten Jayapura.
Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Seluruh Indonesia (PHRI) Kabupaten Jayapura Bambang Zulhadi mengakui saat ini sudah ada sebagian hotel yang mulai beroperasi. Namun jumlah pengunjung hotel masih terbatas atau masih di bawah 20 persen.
Kondisi ini, kata Bambang, dipengaruhi dampak adanya pembatasan operasional penumpang pesawat meskipun sudah ada kebijakan relaksasi oleh Pemerintah Papua
“Dengan diberlakukannya menuju tatanan hidup baru yang peraturan aktivitas masyarakat dilonggarkan, hotel sudah mulai dibuka. Tapi ada ketentuan, karena dengan sistem yang diberikan oleh pemerintah, tetap tamu tamu hotel juga yang hadir terbatas. Hotel di Kabupaten Jayapura adalah transi ketika armada pesawat dibatasi penumpangnya dan tidak bergerak, maka semua hotel akan colaps,” kata Bambang Zulhadi di Sentani, Sabtu (11/7).
Ia menambahkan, jumlah karyawan hotel yang bekerja juga hanya berkisar 10-20 persen sedangkan sisanya masih dirumahkan. Para karyawan hotel ini, lanjutnya, sangat membutuhkan bantuan dari Pemerintah. Ia pun menilai, program bantuan bagi pengelola pariwisata dari Pemeritah Pusat melalui Dinas Pariwisata setempat sangat tepat meskipun terlambat.
“Gaji karyawan juga tergantung dari pemasukan dari hotel itu sendiri. Jadi kami dari para pengusaha hotelini dapat membayar operasional listrik saja sudah bersyukur. Karyawan sendiri kami sudah koordinasi, kalau gaji dapat baru kita bayar. Jadi memang seluruhnya terdampak ini dalam kondisi new normal kondisinya seperti itu. Solusi yang dilakukan pemerintah pusat melaui Dinas Pariwisata ini sangat tepat, walaupun terlambat,” tandasnya.