Kediri - Pemerintah Kota Kediri terus berupaya maksimal untuk menjamin kesehatan warganya. Kabar baiknya, masyarakat tak perlu cemas jika sakit, sebab Pemerintah Kota Kediri menghadirkan pelayanan kesehatan gratis bagi warga ber-KTP Kota Kediri.
Kebijakan tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri, Apip Permana. Ia mengatakan, Pemerintah Kota Kediri berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan kesehatan terbaik bagi warganya.
“Warga Kota Kediri tak perlu cemas saat sakit, sebab Pemerintah Kota Kediri berkomitmen untuk berikan pelayanan kesehatan maksimal secara gratis, cukup menunjukkan KTP Kota Kediri saja, jadi kalau belum ada BPJS pun tidak masalah," tuturnya, Senin (19/12).
“Prinsipnya warga KTP Kota Kediri jika menuju ke faskes milik Pemerintah Kota Kediri seperti RSUD Gambiran, RSUD Kilisuci, dan Puskesmas akan diprioritaskan/dilayani lebih dahulu," imbuh Apip.
Dijelaskannya lebih lanjut bahwa selanjutnya lewat KTP yang ditunjukkan tersebut, jika ternyata yang bersangkutan belum terdaftar BPJS Kesehatan, maka akan didaftarkan kepesertaannya oleh Dinas Kesehatan Kota Kediri. Namun, apabila ternyata yang bersangkutan sudah terdaftar namun terkendala iuran akan ditangani oleh Dinas Sosial Kota Kediri.
“Setelah terdaftar sebagai kepesertaan BPJS Kesehatan warga juga tak perlu khawatir, sebab Pemerintah Kota Kediri juga akan menanggung iurannya. Warga yang bersangkutan akan tercatat sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) dengan hak jaminan kesehatan kelas 3," jelasnya.
“Bahkan jika masyarakat kesusahan akomodasi berobat ke rumah sakit, Pemkot Kediri juga ada program seperti Homecare Peduli di RSUD Gambiran dan Be Smile dari RSUD Kilisuci," pungkasnya.
Hal ini sejalan dengan program Universal Health Coverage (UHC) yang sedang digalakkan oleh Walikota Kediri, Abdullah Abu Bakar. Tahun 2022, Pemkot Kediri telah mengalokasikan anggaran hingga Rp37 miliar sebagai pembiayaan iuran kepesertaan BPJS masyarakat, lebih besar Rp2 miliar dibanding tahun sebelumnya.