Pemkab Batang Terus Berkomitmen Perbaiki Tata Kelola Kearsipan

Batang - Berdasarkan hasil evaluasi tata kelola kearsipan Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah yang dilakukan oleh pengawas internal maupun ekternal menunjukan nilai bobot 60,09. Nilai itu, untuk tingkat pemerintah daerah masih dalam kategori "Baik". Karena masih ada kesenjangan dari hasil pengawasan internal yang dilakukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) nilai rata-ratanya OPD itu masih di angka 40.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpuska) Kabupaten Batang Rahmat Nurul Fadilah saat Coffee Morning Kearsipan bersama Kepala OPD di Depo Arsip Disperpuska, Kabupaten Batang, Senin (19/12).

“Kalau kami sebagai Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) memiliki nilai 70. Oleh karena itu, hari ini kita membangun komitmen agar tata kelola kearsipan di Pemkab Batang semakin meningkat,” jelasnya.

Dari hasil analisa, banyak komponen yang digunakan sebagai indikator atau parameter yang belum berjalan dengan baik.

“Hampir semua OPD itu sarprasarananya kurang mendukung. Dan yang tidak kalah penting di sini adalah komitmen dari kepala OPD. Ketika kepala OPD punya komitmen tinggi saya melihat keterbatasan ini bisa dipecahkan dan dicarikan jalan keluarnya,” terangnya.

Rahmat Nurul Fadilah juga menjelaskan, tata kelola kearsipan disarankan ada tempat untuk menyimpan arsip (record center) di sekretariat OPD yang saat ini hampir semuanya belum memiliki tempat arsip yang layak.

“Nah, sebelum sampai ke record center arsip itu dikelola di tingkat sekretariat. Nah sekretariat ini menghimpun masing-masing arsip disetiap bidang,” ungkapnya.

Lalu, lanjut dia, ketika arsip di masing-masing bidang OPD tidak aktif lagi masuk kategorinya inaktif, maka ditaruh di sekretariat sebagai record center.

Ia menyebutkan bahwa digitalisasi pengelolaan kearsipan Disperpuska sudah menggunakan aplikasi.

“Digitalisasi penggunaan aplikasi untuk mengelola arsip itu sudah. Tapi digitalisasi arsip di setiap OPD itu belum. Jadi arsip yang saat ini ada masih fisik,” tandasnya.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki mengatakan, nilai tata kelola arsip yang memiliki bobot 60,09, menjadikan Pemkab Batang menduduki peringkat 10 besar dari bawah se-Jawa Tengah.

“Target kita tahun depan masuk 10 besar atas. Oleh karena itu, harus ada evaluasi tata kelola arsip setiap tiga bulan untuk bisa mencapai target itu,” tegasnya.

Lani juga menyampaikan, harus ada komitmen dari kepala OPD agar target ke depan bisa terwujud.

“Jadi semua kepala OPD harus berkomitmen dulu. Dan SDM dinas pengampu kearsipan yaitu Disperpuska untuk mendampingi, melatih serta menyiapkan semua tenaga kearsipan di masing-masing OPD,” tandasnya.