Demak Terima Penghargaan Kabupaten Peduli HAM

Jakarta - Pemerintah Kabupaten Demak salah satu dari 98 Kabupaten/Kota yang menerima penghargaan Peduli Hak Asasi Manusia Tahun 2021 dari Menteri Hukum dan HAM. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Demak Eisti'anah di Golden Ballroom Hotel Sultan & Residence Jakarta, Senin (12/12).

Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada Pemkab Demak yang meraih Predikat Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia. Ajang penghargaan ini merupakan bagian dari peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia ke-74 Tahun 2022 dengan tema “Pemajuan Hak Asasi Manusia untuk Setiap Orang atau Advancing Human Rights for Everyone”.

Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Demak Kendarsih Iriani menjelaskan bahwa pelaporan aksi HAM B.08 Tahun 2021, Pemerintah Kabupaten Demak menjadi Kabupaten terbaik se-Jawa Tengah.

"Ini sebagai bukti dan komitmen Bupati Demak bersama perangkat daerah dalam Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan dan Pemajuan HAM (P5HAM) di Demak," kata Kendarsih.

Dalam kesempatan tersebut, Kendarsih menambahkan akan selalu berkoordinasi dengan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah dan Biro Hukum Setda Jawa Tengah dalam penyusunan laporan KKP HAM dan Aksi HAM untuk mempertahankan predikat Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia.

"Kami akan terus berupaya dan akan selalu berkoordinasi dengan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah dan Biro Hukum Setda Jawa Tengah dalam penyusunan laporan KKP HAM dan Aksi HAM untuk mempertahankan Predikat Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia," terangnya.

Pada tahapan sebelumnya, Ditjen HAM Kemenkumham dan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah pada 8 Desember 2022 telah melaksanakan Assesment Kabupaten/Kota Peduli HAM, termasuk Kabupaten Demak yang dinilai mendapatkan nilai optimal.

Sementara itu, bupati Demak berharap semoga dengan adanya penghargaan ini dapat semakin meningkatkan kesadaran masyarakat Kabupaten Demak, betapa pentingnya dalam bermasyarakat dapat saling menghormati dan menghargai satu sama lain.

"Saya harap dengan penghargaan ini masyarakat dapat menjunjung tinggi adanya kesetaraan, keadilan, dan kebebasan agar dapat mewujudkan perdamaian dan mencegah terjadinya kekerasan atau diskriminasi," pungkasnya.