Sanggau - Bupati Sanggau Paolus Hadi, diwakili Sekretaris Daerah Kukuh Triyatmaka membuka Sosialisasi ANJAB-ABK dan Bimtek Sistem Informasi Jabatan Provinsi Riau-Sanggau (Sijabri) di Aula Hotel Ganden Palace, Senin (12/12).
Kegiatan tersebut merupakan tindaklanjut dari kerjasama pemerintahan, dimana Bupati Sanggau telah menandatangani kesepakatan bersama dengan Gubernur Provinsi Riau pada tanggal 15 november 2022 yang lalu di Pekanbaru dan telah tertuang dalam Dokumen Kerja Sama Antar Daerah dengan Nomor: 415.4/313/KPP/2022 dan nomor: 42/KSB/XI/2022 tertanggal 15 november 2022.
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau, Kukuh Triyatmaka menyampaikan bahwa penyusunan ANJAB ABK merupakan pekerjaan rumah kita bersama dalam setiap proses penyusunannya.
"Penyusunan ANJAB dan ABK adalah proses yang cukup rumit dan kompleks yang jika dilaksanakan secara manual maka akan membutuhkan waktu, tenaga dan biaya yang cukup besar untuk menyelesaikannya,” ujarnya.
“Oleh karena itu kita membutuhkan sebuah Sistem Informasi yang memudahkan kita dalam menyusun ANJAB dan ABK karena hasil pengolahan data ANJAB dan ABK menjadi dokumen yang cukup penting dan strategis dalam penyusunan informasi organisasi,” sambung Kukuh.
Selanjutnya, ia berpesan kepada Admin untuk mengikuti kegiatan tersebut dengan serius dan maksimal.
"Kepada tenaga admin pada semua perangkat daerah saya berharap dapat melaksanakan dan mengikuti kegiatan ini secara maksimal," ucapnya.
Di akhir sambutnnya, sekda Sanggau menyampaikan selamat datang kepada narasumber dari Provinsi Riau.
"Kepada narasumber dari Provinsi Riau, baik inovator maupun programmer saya berharap dapat kiranya memberikan semangat, mengajar, membimbing dan melatih seluruh admin Aplikasi Sijabri di Kabupaten Sanggau ini,” ujar Kukuh menutup sambutannya.