Labuan Bajo - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) Paulus Mami mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan swab test cepat molekuler (TCM) di Laboratorium RSUD Komodo, satu pelaku perjalanan (PP) dari Makassar dengan menggunakan Kapal Ferry Sangke Palangga pada 23 Juni 2020 lalu dinyatakan positif COVID-19.
"Pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19 berdasarkan hasil pemeriksaan TCM Laboratorium RSUD Komodo inisial YP (29) laki-laki dari Datak Desa Golo Ronggot, Kecamatan Welak, Kabupaten Manggarai Barat, yang merupakan PP dari Makassar dengan menggunakan Kapal ferry Sangke Palangga," ujar Paulus Mami di media center COVID-19 Mabar, Sabtu (11/7).
Paulus menjelaskan, dengan tambahan satu kasus positif baru dari pelaku perjalanan, untuk memudahkan tracing (pelacakan) kita menyebutnya sebagai pasien 018.
"Dengan demikian sudah ada dua pasien positif yang merupakan penumpang kapal sangke palangga, maka untuk memudahkan tracing maka disebut pasien klaster Sangke Palangga Makassar Labuan Bajo 23 Juni 2020," jelasnya
Untuk diketahui, dengan penambahan satu pasien positif ini, maka total kasus COVID-19 di Kabupaten Manggarai Barat berjumlah 18 kasus, dimana 10 orang diantaranya telah dinyatakan sembuh.
Dengan terkonfirmasinya pasien positif 018 tersebut maka tim survailans Dinas Kesehatan melakukan tracing (pelacakan) terhadap kontak erat pasien tersebut di antaranya penumpang Kapal Ferry Sangke Pallangga yang tiba di Labuan Bajo pada 23 Juni atau masyarakat lain yang pernah berkontak setelah tiba di Manggarai Barat.
"Diharapkan masyarakat agar kooperatif dan proaktif untuk lapor ke puskesmas terdekat untuk dilakukan pemeriksaan dan para camat dan kepala desa untuk bersama kepala puskesmas dan tim surveilans membantu untuk melacak keberadaan keluarga atau masyarakat yang pernah kontak dengan PP dari mana pun," tegas Paulus Mami.