Pangkep – Masyarakat Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, diminta terus mematuhi protokol kesehatan pencegahan virus corona (COVID-19).
Hal itu ditegaskan Kabag Ops Polres Pangkep Kompol Andi Muh Zakir saat terjun langsung ke Pasar Sentral Pangkajene untuk mengedukasi pengunjung dan pedagang untuk mematuhi protokol kesehatan.
“Ini kita masih edukasi, berikan imbauan agar masyarakat ke pasar memakai masker, ini kan tempat umum, physical distancing juga harus diterapkan. Paling penting setiap keluar rumah harus pakai masker,” jelasnya.
Juru Bicara Tim Satuan Gugus COVID-19 Kabupaten Pangkep dr Annas Ahmad menjelaskan, saat ini sedang dirumuskan dalam peraturan bupati yang akan disesuaikan dengan kondisi wilayah dan perkembangan COVID-19 saat ini.
“Ini sementara dirumuskan peraturan bupatinya, mengenai aturan yang mengikat untuk masyarakat, agar masyarakat tetap taat ditengah pandemi,” katanya.
Anas mengatakan, pihaknya juga menekankan masyarakat agar tetap memakai masker, karena pihaknya akan rutin melakukan pemeriksaan di tempat keramaian.
“Harus sesuai protokol kesehatan, kami juga tetap edukasi agar menggunakan masker setiap keluar rumah, patroli kita lakukan juga di pasar,” jelasnya.