Demak - Sebagai bentuk dukungan dan jaminan kepastian hukum terhadap pondok pesantren, Pemkab Demak bersama DPRD telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pengembangan Pondok Pesantren.
"Mudah-mudahan dengan terbitnya Perda ini akan semakin meningkatkan kualitas pesantren dalam pengembangan fungsi pendidikan, dakwah dan pemberdayaan masyarakat, serta mengoptimalkan peran dan fungsi pesantren dalam rangka membina generasi penerus bangsa dan masyarakat guna pembangunan daerah dan nasional," kata Bupati Demak Eisti'anah pada Forum Komunikasi Ulama dan Umaro Kabupaten Demak Tahun 2022 dengan tema Sinergi Ulama dan Umaro Membangun Masyarakat Sejahtera, di Pendopo Satya Bhakti Praja, Senin (5/12).
"Alhamdulillah pada kesempatan yang berbahagia ini kita dapat bersilaturahim untuk berdiskusi bersama terkait pengembangan pondok pesantren di Kabupaten Demak. Semoga membawa kebaikan, kemanfaatan, keberkahan serta kemajuan bagi masyarakat Kabupaten Demak. Amin," lanjut Eisti.
Dalam kesempatan tersebut, Eisti juga menyampaikan bahwa pondok pesantren yang tumbuh dan berkembang di masyarakat dengan kekhasannya telah berkontribusi penting dalam mewujudkan Islam yang rahmatan lil’alamin, melahirkan insan beriman yang berkarakter, cinta tanah air dan berkemajuan serta terbukti memiliki peran nyata baik dalam pergerakan dan perjuangan meraih kemerdekaan maupun dalam pembangunan nasional.
"Keberadaan pondok pesantren perlu dikembangkan dan diberdayakan melalui kebijakan fasilitasi pengembangan yang mengakomodasi perkembangan, aspirasi dan kebutuhan hukum," ungkapnya.
Pada momen yang berbahagia ini, lanjutnya, dirinya juga ingin menekankan pentingnya kolaborasi para ulama dan umaro dalam menjaga kondusivitas dan kerukunan umat. Ia menegaskan, jangan sampai NKRI menjadi negara yang terpecah belah.
"Salah satu nikmat yang mesti disyukuri adalah nikmat berbangsa dan bernegara, yang belum tentu bisa dirasakan oleh semua negara di dunia ini," terang Bupati Eisti
Bupati Demak Eisti'anah berharap agar harmonisasi, sinkronisasi dan sinergitas antara pemerintah dengan tokoh agama dan masyarakat akan terus terjaga baik.
"Ini sangat penting untuk membentengi masyarakat dari paham radikal, disamping untuk mengurai persoalan-persoalan dalam masyarakat. InsyaAllah semua umat dapat menjalani kehidupan beragama dalam suasana aman dan kondusif," pungkasnya.