Martapura - Fungsi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) adalah sebagai komando dalam mengkoordinasikan dan melaksanakan penanggulangan bencana bersama sama dengan SKPD lainnya, atau pihak lain yang dianggap perlu pada tiap tahap pra bencana, tanggap darurat hingga pascabencana.
Hal tersebut diutarakan Kepala Pelaksana BPBD Banjar Warsita saat sesi dialog dengan televisi Kementerian Kominfo GPR TV di Command Center Manis Martapura, Selasa (6/12).
Warsita mengatakan, BPBD Banjar saat ini cukup siap dalam menghadapi bencana pada tahap pra bencana. Pihaknya juga telah melaksanakan sosialisasi instalasi system peringatan dini (EWS), salah satunya di Desa Benteng Kecamatan Pengaron sebagai bentuk penguatan kapasitas masyarakat.
Sedangkan dalam tahap tanggap darurat, pihaknya sudah menyiapkan posko siaga banjir sebagai bentuk kesiapsiagaan saat adanya potensi bencana dengan peralatan yang tersedia serta menyiapkan bantuan logistik kepada korban terdampak.
Lebih lanjut diungkapkannya, dalam tahap pasca bencana, BPBD Banjar juga menyiapkan kegiatan penyaluran bantuan seperti rumah tidak layak huni bagi korban bencana serta penyaluran bantuan lainnya.
Dijelaskan Warsita, wilayah Kabupaten Banjar umumnya memiliki banyak daerah rawan bencana banjir di tiap kecamatan, diantaranya Sungai Tabuk, Aluh-Aluh dan Martapura. Sedangkan kecamatan di pegunungan yang rawan tanah longsor Karang Intan, Paramasan dan Aranio.
Ia menambahkan SDM pada penanganan bencana atau keadaan darurat dilakukan pihaknya bersama unsur TNI/Polri, stakeholder terkait serta para relawan.
Sejauh ini peralatan yang dimiliki BPBD Banjar cukup memadai diantaranya perahu karet, perahu politelyne dan speed boat.
”Alat yang perlu dilengkapi yaitu tenda pengungsian, posko, regu, mesin perahu, truck serbaguna, mobil komando serta peralatan pusdalops,” pungkasnya.