Dumai - Wali Kota Dumai dalam hal ini diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Indra Gunawan membuka Gelar Pengawasan Daerah (Gelarwasda) Kota Dumai Tahun 2022, Senin (5/12).
Acara yang diinisiasi Inspektorat Kota Dumai tersebut, dilangsungkan di Ballroom Grand Zuri Hotel dan diikuti oleh seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Sekretaris OPD dan Camat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Dumai.
Inspektur Kota Dumai Riki Dwi Woro mengungkapkan, tujuan kegiatan gelar pengawasan ini yaitu untuk meningkatkan efektifitas pengawasan dilingkup Pemerintah Kota Dumai, yang mana tema gelar pengawasan tahun ini, "Fraud Control Plan (FCP) Sebagai Pendeteksi Kecurangan".
Dijelaskan sebelumnya sesuai tema yang diusung, FCP sendiri merupakan suatu program yang dirancang untuk melindungi organisasi dari kemungkinan kejadian fraud atau kecurangan, atau suatu pengembangan pengendalian yang dirancang secara spesifik untuk mencegah, mendeteksi, dan merespon kejadian berindikasi kecurangan.
Lanjut Riki, terdapat 10 atribut dalam pengimplementasian FCP, yaitu adanya kebijakan anti-fraud, struktur pertanggungjawaban, manajemen risiko fraud, kepedulian pegawai, kepedulian pelanggan dan masyarakat, sistem pelaporan kejadian fraud, perlindungan pelapor, pengungkapan kepada pihak eksternal, sistem investigasi, dan sistem perilaku dan disiplin.
"Integritas, etika, kebijakan yang terintegritas, serta adanya strategi pengendalian fraud, merupakan beberapa komponen yang harus kita miliki dan kita tanamkan dalam diri kita semua supaya kita dapat mencegah adanya perbuatan fraud yang ada di organisasi kita,” ungkapnya.
Di sisi lain, Sekda Kota Dumai Indra Gunawan mengatakan, implementasi FCP dirasa penting dilakukan Inspektorat Kota Dumai untuk menilai dan terus memantau efektivitas operasional OPD guna mencegah terjadinya fraud.
Lanjut Indra, Inspektorat yang berperan penting dalam hal pengawasan, yakni sebagai Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), diharapkan dapat berperan lebih sebagai penjamin mutu, pembina, supervisor, serta pemberi masukan terhadap kendala yang dihadapi oleh OPD yang bertujuan untuk memberikan nilai tambah bagi Pemkot Dumai dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
"Melalui gelar pengawasan daerah ini, kami berharap, pihak-pihak terkait seperti kepala OPD, camat, dan lainnya dapat mengetahui tupoksi Inspektorat selaku APIP dalam menjalankan perannya sebagai Quality Assurance dan Consulting," tuturnya.
Dengan begitu, sinergitas dalam rangka menciptakan pemerintahan yang bersih, berwibawa bebas KKN, melalui penerapan tata kelola pemerintahan, manajemen resiko dan sistem pengendalian internal yang memadai dapat terwujud dengan baik.
Pada kesempatan ini juga, Inspektorat Kota Dumai juga mengumumkan penetapan Hasil Penilaian Tim Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemda Dumai dan Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Perangkat Daerah Kota Dumai berdasarkan Keputusan Wali Kota Dumai, Nomor 057/847/2022 dan Nomor 700.11.01.IV/INSP/2022.
Penyerahan piagam penghargaan diberikan Sekda Kota Dumai kepada OPD terpilih sebagai bentuk apresiasi terhadap penghargaan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) dan Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB).
Dalam penyelenggaraan kegiatan Gelar Pengawasan Daerah ini diperkuat dengan materi dari para narasumber, diantaranya Inspektur Provinsi Riau, Sigit Juli Hendriawan, Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Riau, Fauqi Achmad Kharir, perwakilan Kejaksaan Negeri Dumai, dan perwakilan Polres Dumai, yang dipandu oleh Sekretaris Inspektorat Kota Dumai, Resiana selaku moderator.