Sentani - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jayapura menerima pagu dana otonomi khusus (Otsus) tahun anggaran 2022 sebesar Rp9.200.000.000 yang dibagi menjadi dua kegiatan yaitu block grant dan otsus dana tambahan infrastruktur (DTI).
Hal tersebut disampaikan Sekretaris PUPR Kabupaten Jayapura Christian Nahuway, ditemui baru-baru ini.
Christian Nahuway mengatakan, untuk kegiatan block grant di kelola dalam penguatan pembangunan infrastruktur Jalan Oyengsi- Singgri, rehabilitasi ruas Jalan Dobonsolo gedung pertanian sentani sudah selesai 100 persen.
“Lalu di teknik penyehatan dengan menggunakan otsus block grant sarana dan prasarana air minum yang dikelola oleh masyarakat kampung dalam bentuk Kelompok Suadaya Masyarakat (KSN) di tiga lokasi yaitu di Kampung Muaif, Kampung Yakore, Distrik Demta, Sarmai, dikelola oleh masyarakat kampung dimana setiap kampung mendapat dana otsus Rp50.000.000,” jelasnya.
Ia mengatakan, ketentuannya masyarakat kampung mengajukan ke PUPR dan mereka juga yang kelola.
Christian Nahuway mengungkapkan dari kegiatan penyediaan air bersih ini dapat membantu masyarakat dengan kolompok yang sudah dibentuk.