Martapura – Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al Habsyie melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Ombudsman RI, di Ruang Serba Guna lantai 1 Gedung Ombudsman RI, Jakarta, Rabu (30/11) pagi.
MoU dilakulan dalam upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan pemerintah daerah, serta mendukung agenda reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Misalnya, dengan mengalokasikan anggaran ABPD-nya untuk program di bidang pelayanan publik yang perlu ditingkatkan baik penyelenggaraan sarana prasarananya, kualitas SDM maupun keterjangkauan masyarakat.
Penandatanganan MoU juga dilakukan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Selatan dan kabupaten/kota lainnya di Kalsel dengan Ombudsman RI. MoU bertujuan agar terjalin sinergi yang baik antara Ombudsman RI khususnya Ombudsman Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan dengan Pemerintah Kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Selatan.
Terutama pada bagian yang menjadi objek kerjasama seperti percepatan penyelesaian laporan masyarakat, pencegahan maladministrasi, peningkatan pengembangan SDM serta pertukaran data dan informasi.
MoU diharapkan, menjadi motivasi dan komitmen bersama dalam memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah masing-masing khususnya melalui digitalisasi yang diintegrasikan melalui satu aplikasi agar menjadi one stop services bagi masyarakat.