Bupati Sanggau Perpanjang Penutupan Objek Wisata Pancur Aji

Sanggau - Pemerintah Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, memperpanjang penutupan sementara obyek wisata Pancur Aji. Hal ini untuk mencegah kerumunan yang berpotensi menjadi tempat penularan COVID-19.

Bupati Sanggau Paolus Hadi, Kamis (9/7), mengatakan perpanjangan penutupan sementara objek wisata Pancur Aji dikarenakan Kabupaten Sanggau masih dalam zona orange COVID-19.

"Namun tetap melakukan persiapan agar nanti penerapan protokol kesehatan tetap dapat dilaksanakan," ujar Paolus.

Bupati Paoulus berharap Kabupaten Sanggau segera memasuki zona hijau agar semua objek wisata kembali normal dan dapat dibuka kembali. Pemerintah Kabupaten Sanggau sudah meninjau serta menyiapkan sarana dan prasarana protokol kesehatan di obyek wisata/tempat rekreasi seperti alat pengukur suhu tubuh, tempat cuci tangan, sabun dan penataan pedagang.

"Hal itu diperlukan untuk mewujudkan physical distancing dengan pengaturan shift pengunjung atau wisatawan dan upaya lain untuk mencegah penularan infeksi COVID-19 di lingkungan objek wisata,” tegasnya.

Sementara itu, Plt Kadis Porapar Risma Aminin mengatakan, kedepannya upaya dari Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata akan meningkatkan sarana dan prasarana sebagai daya tarik masyarakat yang ingin berwisata ke Pancur Aji.

"Berbagai masukan dari Bupati Sanggau akan menjadikan bahan evaluasi bagi kami kedepannya untuk meningkatkan kembali kunjungan masyarakat ke objek wisata Pancur Aji. Selama proses penutupan obyek wisata/tempat rekreasi tersebut, kepada perangkat daerah, pemerintah desa, pengelola obyek wisata/tempat rekreasi agar melakukan langkah-langkah persiapan pembukaan kembali yang akan ditetapkan kemudian hari,” ujarnya.