Singkawang – Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie memberikan jawaban pandangan umum (PU) fraksi-fraksi DPRD Singkawang terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2019, pada Rapat Paripurna DPRD Singkawang, Rabu (8/7).
Dia mengatakan, berkenaan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Singkawang, beberapa yang masih menjadi hambatan adalah sebagai berikut, pertama, berkaitan dengan pajak sarang burung walet dan pajak mineral bukan logam dan batuan.
“Hal ini terjadi, karena sebagian urusan perizinan masih menjadi kewenangan pemerintah provinsi,” kata Tjhai Chui Mie.
Kedua, jelasnya, kepatuhan dan kesadaran wajib pajak yang memiliki kewajiban untuk memungut, melaporkan serta menyetorkan pajak yang dipungutnya masih minim.
“Hal ini sama terjadi pada wajib retribusi sehingga kedepan perlu dilakukan sosialisasi yang lebih intensif guna membangkitkan kesadaran bahwa pajak dan retribusi daerah yang mereka bayarkan adalah untuk mewujudkan pembangunan di Kota Singkawang,” ujarnya.
Selain itu, terjadi penurunan pendapatan lain-lain PAD yang sah pada sektor pendapatan BLUD yang hanya sebesar Rp84.151 miliar dari target yang ditetapkan sebesar Rp107.765 miliar.
“Hal itu dikarenakan sebagian piutang BLUD tahun 2019 belum dibayarkan oleh BPJS,” ungkapnya.
Tetapi berkaitan dengan upaya untuk meningkatkan PAD, katanya, bahwa Pemkot bersama DPRD Singkawang pada bulan yang lalu sudah bersama-sama menyetujui tiga Raperda, antaralain, Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 3 tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 2 tahun 2013 tentang Retribusi Jasa Usaha dan Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 3 tahun 2013 tentang Retribusi Perizinan Tertentu untuk ditetapkan menjadi Perda.
“Saat ini tiga raperda yang kita setujui tersebut masih menunggu hasil evaluasi dari gubernur Kalbar,” jelasnya.
Selain itu, dalam upaya pencapaian target PAD, Pemkot Singkawang dalam waktu dekat akan membentuk Tim Intensifikasi Pendapatan Daerah yang unsurnya melibatkan berbagai perangkat daerah teknis.
“Pemkot Singkawang juga akan membentuk Tim Penertiban PAD dan melakukan pelayanan berbasis IT, karena memasuki New Normal dengan tujuan menjaga protokol kesehatan dan peningkatan PAD,” tutupnya.