Martapura – Dinas Komunikasi Informasi Statistik dan Persadian Kabupaten Banjar menyerahkan buku panduan COVID-19 versi bahasa Banjar kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Banjar, di Aula Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Martapura, Jumat (10/7).
Kepala Diskominfostandi Banjar HM Aidil Basith mengatakan Tim Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) telah menyusun buku saku versi bahasa Banjar dilengkapi keputusan Mendagri nomor 440-830 tentang pedoman tatanan baru produktif dan aman.
“Dengan kerjasama ini diharapkan masyarakat dapat mengetahui informasi terkait COVID-19 yang benar dan terpercaya,” katanya.
Sementara Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Eddy Elminsyah Jaya menjelaskan buku panduan COVID-19 versi bahasa Banjar juga akan dimuat di Aplikasi iMartapura yang dibuat oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Banjar.
“Tanpa perlu datang ke perpustakaan masyarakat sudah bisa membaca buku panduan Covid-19 ini di rumah,” tegasnya.