Kupang - Wali Kota Kupang Jefrry Riwu Kore didampingi Lurah Lasiana Welem Bentura meninjau proses pembangunan rumah milik dua orang lanjut usia (lansia) yaitu Afliana Kause dan Samuel Siki yang menerima bantuan rumah dari Pemerintah Kota Kupang.
"Kami turun langsung ke lokasi pembangunan rumah untuk memastikan agar rumah yang di bangun bagi para lansia bisa cepat dikerjakan, sehingga penerima manfaat bisa segera menempati rumah yang telah dibangun itu," katanya, Kamis (9/7).
Ditambahkan, Pemkot Kupang pada 2020 membangun rumah tipe 36 sebanyak 50 unit untuk mengantikan rumah tidak layak huni yang di tempati para lansia.
"Pembangunan rumah layak huni bagi warga sebagai bagian dari program pemerintah Kota Kupang dalam mewujudkan kota yang layak huni bagi masyarakat," ujarnya.
Adapun selama proses pengerjaan rumah berlangsung para penerima manfaat tinggal sementara selama dua minggu di hotel yang disiapkan pemerintah Kota Kupang.