Denpasar - Kasus sembuh COVID-19 di Kota Denpasar terus bertambah. Berdasarkan data resmi harian penanganan COVID-19 Kota Denpasar pada Senin (7/11), diketahui kasus meninggal dunia bertambah 1 orang. Kondisi ini dibarengi dengan penambahan kasus sembuh sebanyak 28 orang. Sementara itu, kasus positif bertambah sebanyak 23 orang.
Secara kumulatif, kasus positif COVID-19 di Kota Denpasar tercatat 54.851 kasus, angka kesembuhan pasien di Kota Denpasar mencapai angka 53.529 orang (97,59 persen), meninggal dunia sebanyak 1.130 orang (2,06 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak 192 orang (0,35 persen).
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, saat dikonfirmasi menjelaskan, saat ini penularan virus COVID-19 di Kota Denpasar sudah melandai, namun demikian masyarakat tetap diimbau agar tetap menerapkan protokol kesehatan dan jangan sampai kendor menerapkan protokol kesehatan.
"Walaupun kasus sudah menurun tetapi harus menjadi perhatian kita bersama, tidak boleh kendor dalam menerapkan protokol kesehatan, karena jika lengah dan abai dengan prokes tidak menutup kemungkinan kasus covid akan kembali meningkat, sehingga diperlukan kerjasama berbagai pihak serta seluruh lapisan masyarakat, kita harus terus waspada dan disiplin prokes, taati aturan saat penerapan PPKM," ujar Dewa Rai.
Pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan tidak lengah atas perkembangan kasus saat ini. Dalam beraktivitas, penerapan protokol kesehatan tetap harus wajib dilaksanakan dengan berpedoman pada penerapan PPKM Level 1 Jawa-Bali. Terlebih lagi saat ini adanya mutasi COVID-19 dengan sub varian baru yang disebut dengan varian Omicron.
"Jangan mengurangi kewaspadaan, titik-titik lengah kemungkinan menyebabkan tingkat kasus COVID-19 di Denpasar meningkat, jadi intinya kapanpun dan dimanapun harus tetap waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, terlebih saat ini virus sudah bermutasi," imbuhnya.
Lebih lanjut Dewa Rai mengatakan bahwa berbagai upaya terus dilaksanakan guna mendukung upaya penurunan zona resiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian. Hal ini dilaksanakan dengan sosialisasi dan edukasi berkelanjutan.
Selain itu, tambahnya, Pemkot Denpasar juga terus berupaya untuk memaksimalkan realisasi vaksinasi kepada masyarakat, dan vaksinasi menyasar anak anak usia sekolah 12-17 tahun serta usia 6-11 tahun, ibu hamil dan disabilitas. Selain itu, Kota Denpasar juga telah memulai pelaksanaan vaksinasi dosis ketiga atau booster.