Labuan Bajo - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif melalui Badan Otorita Pariwisata Labuan Bajo Flores (BOPLBF) menggelar Focus Group Discussion (FGD) membahas branding logo Cagar Biosfer Komodo secara virtual, Kamis (9/7)
Penjabat Sekda Manggarai Barat Ismail Surdi yang menjadi salah satu peserta FGD Branding Logo Cagar Biosfer Komodo menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada dirut BOPLBF yang telah memprakarsai terlaksananya FGD ini dengan menghadirkan berbagai stakeholder yang berkompeten
Dikatakannya, FGD ini sangat relevan untuk pengembangan pariwisata Labuan Bajo kedepan dan mendukung Labuan Bajo sebagai destinasi wisata premium.
Sekda Ismail menjelaskan terkait masa fase tatanan hidup baru , Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) telah menetapkan Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru (New Normal) Produktif, Ramah Wisatawan dan Aman COVID-19.
"Khusus di bidang kepariwisataan telah dikeluarkan Keputusan Bupati Manggarai Barat Nomor: 128/KEP/HK/2020 Tentang Tatanan Normal Baru COVID-19 di sektor Pariwisata Manggarai Barat," ungkap sekda Mabar
Masa tatanan hidup baru ini, lanjut Sekda Ismail, diharapkan kepada seluruh masyarakat, pelaku pariwisata, hotel restoran dan juga wisatawan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas.
"Dalam setiap aktivitas harus menggunakan masker, jaga jarak, cuci tangan sabun/disinfektan, menjadi kewaspadaan kita adalah dibukanya penerbangan dan pelabuhan laut, sehingga ada peningkatan terhadap jumlah pelaku perjalanan," katanya
Untuk mengatasi peningkatan tersebut, jelasnya, Tim Gugus Tugas COVID-19 Mabar telah meningkatkan pendataan dan pengecekan pelaku perjalanan di Bandara Komodo dan pelabuhan laut.
Untuk diketahui, kawasan Pulau Komodo ditetapkan sebagai wilayah Cagar Biosfer sejak tahun 1977, tahun 1980 ditetapkan sebagai Taman Nasional. Tahun 1991 sebagian situs warisan dunia kemudian tahun 2011 sebagai New 7wonders.
"Hal tersebut menunjukkan bahwa Kawasan TNK merupakan aset yang sangat bernilai dan sudah menjadi milik dunia, mari kita jaga agar tetap terjaga sebagai Cagar Biosfer," ungkap Sekda Manggarai Barat Ismail Surdi.
Sementara itu, Dirut Badan Otorita Pariwisata Labuan Bajo Flores (BOPLBF) Shana Fatina menjelaskan bahwa FGD ini dalam rangka pengembangan pariwisata premium Labuan Bajo. Terkait hal itu, maka perlu dilakukan penguatan nilai dan membangun citra positif dengan mempertegas Kawasan Taman Nasional Komodo, Labuan Bajo dan sekitarnya sebagai Cagar Biosfer yang telah ditetapkan oleh UNESCO pada tahun 1977.
"Untuk itu, Badan Otorita Pariwisata Labuan Bajo Flores (BOPLBF) mengadakan kegiatan Focus Group Discussion terkait Branding Cagar Biosfer Komodo," katanya.
Shana berharap dengan FGD ini, Bapak/lbu yang hadir pada Rapat Pembahasan Branding Logo Cagar Biosfer dapat memberikan masukan serta saran terkait status Cagar Biosfer Komodo.
Turut hadir pada FGD ini, sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, ketua Harian Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO ( KNIU), kepala Biro Kerjasama dan Hubungan Masyarakat, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Lembaga Ilmu pengetahuan Indonesia (LIPI).
Kemudian eakil Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, sekretaris eksekutif MAB Indonesia LIPI, Direktorat Industri, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian PPN/Bappenas, Direktorat Pengembangan Wilayah dan Kawasan, Kementerian PPN/Bappenas, Direktorat Sosial budaya OINB Kementerian Luar Negeri RI, Direktur Perlindungan Kebudayaan, Ditjenbud Kemendikbud.
Selanjutnya Direktorat Pemanfaatan dan Pengembagan5 Ditjenbud Kemendikbud, Kemenko PMK, Asdep Warisan Budaya Direktorat Pengembangan Wilayah dan Kawasan, Kementerian Riset dan Teknologi / Badan Riset dan Inovasi Nasional Republik Indonesia (Kemenristek), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia (PUPR) dan Kepala BTNK Komodo Labuan Bajo.