Sentani - Bupati yang juga Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Jayapura Mathius Awoitauw mengakui, penerapan kebijakan khusus di zona merah penyebaran virus corona akan dikaji selama sebulan kedepan.
"Saya sudah perintahkan gugus tugas untuk melakukan pemantauan dan pengawasan yang ekstra ketat selama satu bulan kedepan terkait pemberlakuan protokol kesehatan di zona merah. Setelah itu baru kita ambil langkah selanjutnya," kata Mathius Awoitauw di Jayapura, Selasa (7/7).
Dia mengatakan, pengawasan yang ekstra ketat di daerah zona merah terhadap aktivitas masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan perlu dilakukan.
"Jika dalam waktu sebulan ini kurang disiplin atau tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan, pemerintah bisa saja kembali memberlakukan waktu aktivitas sampai pukul 14.00 WIT," ujarnya.
Bupati menambahkan, pemantauan ini untuk melihat tingkat kepatuhan warga dan pemilik tempat usaha serta lainnya terhadap penerapan protokol kesehatan.