Cikarang Utara – Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengukuhkan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Bekasi tahun 2022 di Hotel Ibis Styel Jababeka pada Rabu (2/11).
Tim Cagar budaya ini dibentuk untuk mengidentifikasi bangunan area wilayah situs yang bernilai sejarah di Kabupaten Bekasi.
"Dari identifikasi itu, nanti direkomendasikan oleh Pemerintah untuk dilestarikan menjadi Cagar budaya serta rekomendasi lainya. Di antaranya kebijakan Pemerintah dalam rangka memelihara dan melestarikan bangunan budaya maupun sejarah, agar menjadi bukti perjalanan sejarah daerah kita," ujar Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan.
Dani mengatakan, Kabupaten Bekasi saat ini telah memiliki beberapa situs sejarah seperti situs buni berupa artefak logam, kapak batu, perhiasan emas, manik-manik, gerabah, dan kulit kerang. Selain itu juga ada peninggalan Kerajaan seperti Sriwijaya, Tarumanagara serta padjajaran agar bisa digali lebih dalam.
"Memangnya jajaran kita terus berlangsung mengidentifikasi misalnya era kolonial ada bangunan-bangunan peninggalan tuan tanah seperti bangunan pemerintah pertama yang didirikan, pabrik pertama didirikan, sekolah pertama serta tempat ibadah, itu semua mempunyai nilai sejarah,” paparnya.
Dengan adanya Tim Cagar Budaya ini, semua peninggalan sejarah yang ada di Kabupaten Bekasi bisa segera dikukuhkan sebagai Cagar Budaya.