Denpasar - Kasus sembuh COVID-19 di Kota Denpasar terus bertambah. Berdasarkan data resmi harian penanganan COVID-19 Kota Denpasar pada Rabu (2/11), kasus sembuh bertambah sebanyak 12 orang, sedangkan yang meninggal dunia nihil. Sementara itu, kasus positif juga bertambah sebanyak 21 orang.
Berdasarkan data, secara komulatif kasus positif COVID-19 di Kota Denpasar tercatat 54.733 kasus, angka kesembuhan pasien COVID-19 di Kota Denpasar mencapai angka 53.461 orang (97,68 persen), meninggal dunia sebanyak 1.127 orang (2,06 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak 145 orang (0,26 persen).
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi menjelaskan, saat ini penularan virus COVID-19 di Kota Denpasar sudah melandai, namun demikian masyarakat tetap diimbau agar tetap menerapkan protokol kesehatan dan jangan sampai kendor menerapkan protokol kesehatan.
"Walaupun kasus sudah menurun tetapi harus menjadi perhatian kita bersama, tidak boleh kendor dalam menerapkan protokol kesehatan, karena jika lengah dan abai dengan prokes tidak menutup kemungkinan kasus COVID akan kembali meningkat, sehingga diperlukan kerjasama berbagai pihak serta seluruh lapisan masyarakat, kita harus terus waspada dan disiplin prokes, taati aturan saat penerapan PPKM," ujar Dewa Rai
Pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan tidak lengah atas perkembangan kasus saat ini. Dalam beraktifitas, penerapan protokol kesehatan tetap harus wajib dilaksanakan dengan berpedoman pada penerapan PPKM Level 1 Jawa-Bali. Terlebih lagi saat ini adanya mutasi COVID-19 dengan sub varian baru yang disebut dengan varian Omicron.
"Jangan mengurangi kewaspadaan, titik-titik lengah kemungkinan menyebabkan tingkat kasus COVID-19 di Denpasar meningkat, jadi intinya kapanpun dan dimanapun harus tetap waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, terlebih saat ini virus sudah bermutasi," imbuhnya.
Lebih lanjut Dewa Rai mengatakan bahwa berbagai upaya terus dilaksanakan guna mendukung upaya penurunan zona risiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian. Hal ini dilaksanakan dengan sosialisasi dan edukasi berkelanjutan.
Selain itu, Pemkot Denpasar juga terus berupaya untuk memaksimalkan realisasi vaksinasi kepada masyarakat, dan vaksinasi menyasar anak anak usia sekolah 12-17 tahun serta usia 6-11 tahun, ibu hamil dan disabilitas. Selain itu, Kota Denpasar juga telah memulai pelaksanaan vaksinasi dosis ketiga atau booster.
Tak hanya itu, Satgas COVID-19 Kota Denpasar telah merancang enam langkah strategis mengatasi lonjakan kasus COVID-19, mulai dari peningkatan kapasitas 3T (tracing, testing, treatment), mengencarkan pelaksanaan vaksinasi termasuk booster, mewajibkan penerapan aplikasi PeduliLindungi, optimalisasi rumah sakit rujukan mulai dari ketersediaan tempat tidur, oksigen dan obat-obatan.
"Mohon kepada masyarakat untuk melakukan prokes secara ketat, termasuk saat di rumah wajib menerapkan prokes untuk meminimalisir klaster keluarga, termasuk juga kami mengajak masyarakat untuk mensukseskan vaksinasi COVID-19," ajak Dewa Rai
Terkait upaya menekan angka kematian akibat COVID-19, Dewa Rai mengatakan bahwa Satgas mengimbau kepada masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau yang berada pada usia rentan untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan.
"Hindari kerumunan, gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas," pungkasnya.