Pasuruan - Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DispendukCapil) akan memperbanyak ribuan blangko untuk Kartu Identitas Anak (KIA). Pengadaan tersebut rencananya akan dilakukan di P-APBD 2022.
Kepala Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan Tectona Jati mengakui, belum sepenuhnya anak-anak di Kabupaten Pasuruan memiliki KIA, karena baru sekitar 25 persen anak yang mengantongi KIA.
Jumlah tersebut dirincikan dari banyaknya anak di Kabupaten Pasuruan. Mereka yang berusia 17 tahun kebawah, mencapai 419 ribu anak. Sementara, mereka yang memiliki KIA, baru 103 ribu anak. Artinya, masih ada 315 ribu anak yang belum memiliki KIA.
"Memang masih jauh dari target kepemilikan KIA,” kata Tecto, sapaannya, ditemui baru-baru ini.