Pemalang – Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Pemalang, Shanti Rosalia menggungkapkan beberapa upaya yang dilakukan pihaknya untuk mengatasi stunting, saat menjadi narasumber sebuah talkshow di LPPL Radio Swara Widuri, belum lama ini.
Dalam talkshow dengan tema “Njuh Cegah Stunting” tersebut, Shanti yang didampingi Ketua Bidang 4 Sri Hartati dan Ketua POKJA 4 Sri Rahayu menjelaskan, stunting merupakan gangguan pertumbuhan dan perkembangan pada anak, yang dapat dilihat dari kurangnya tinggi badan dan perkembangan otak anak.
Shanti menuturkan, pencegahan dan risiko terjadinya balita stunting ada pada periode seribu Hari Pertama Kelahiran (HPK), Hb yang rendah, pola asuh, dan asupan bayi yang tidak sempurna.
Di Kabupaten Pemalang saat ini bahkan sudah ada program untuk remaja putri, dengan memberikan asupan tablet penambah darah.
“Sekarang kita sudah memprogram, program kita adalah dari mulai remaja putri. Jadi, kita memberi asupan tablet penambah darah. Karena salah satu penyebab yang akan mengakibatkan gejala anak itu akan stunting itu adalah karena kurang darah,” ungkapnya.
Shanti menambahkan, Kabupaten Pemalang mendapat bantuan dari Kemenkes, yaitu adanya Pemberian Makanan Tambahan (PMT) pangan lokal selama 90 hari. Bantuan tersebut dikelola dan diberikan kepada 25 Puskesmas yang ada di Kabupaten Pemalang.
Adanya PMT tersebut bertujuan untuk membantu ibu hamil, khususnya ibu hamil dengan keadaan Kekurangan Energi Kronik (KEK). Adanya PMT, juga sebagai asupan tambahan agar bayi yang ada dalam kandungan tidak akan mengalami kekurangan gizi.
Lebih lanjut, Shanti juga menjelaskan penanganan kasus stunting di Pemalang dengan menetapkan 10 desa setiap tahunnya sebagai prioritas lokus stunting. Adapun 10 desa yang ditetapkan menjadi lokus penanganan stunting tahun 2021 lalu, antara lain, Desa Cikadu, Jojogan, Batursari, Paguyangan, Bojongnangka, Asemdoyong, Klegen, Pecangakan, Payung, dan Gunung Batu.
Sementara untuk tahun 2022 ini, lokus penangan stunting ada di Desa Pakembaran, Belik, Majalangu, Tundagan, Semingkir, Banjaran, Wanarejan Selatan, Nyamplungsari, Bumirejo, dan Kaliprau.
Shanti menjelaskan, lokus penanganan stunting dilihat dari angka stunting yang tinggi dan adanya potensi tumbuhnya stunting di desa tersebut. Untuk memaksimalkan upaya dan komitmen dalam menangani stunting, dilakukan juga kerjasama dengan beberapa lembaga dan orgnasasi perangkat daerah (OPD) terkait.
“Jadi bukan cuman tanggung jawab dari dinas kesehatan, tapi semua,” ungkapnya.
Penting juga untuk mencegah stunting mulai dari pasangan pra nikah. Oleh karena itu, dilakukan kerjasama dengan Kementerian Agama atau KUA. Kerjasama itu dalam bentuk pemberian izin KUA pada pasangan pra nikah, yang harus lebih dulu mendapatkan surat keterangan sehat dari Puskesmas.
Di akhir sesi, Shanti Rosalia sebagai Ketua TP. PKK memberikan pesan kepada remaja calon pengantin, agar menikah ketika sudah siap secara usia dan mental. Ia juga menegaskan bahwa KUA harus tegas ketika terdapat pasangan pra nikah yang belum memiliki surat keterangan sehat. Shanti berharap semua pihak ikut turut bekerja sama dalam pencegahan stunting di Kabupaten Pemalang.