Morowali - Guna memastikan bantuan sosial (Bansos) tersalurkan dengan benar, Pemerintah Kabupaten Morowali melalui Dinas Sosial menggelar sosialisasi verifikasi dan validasi (Verval) Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Tahun 2020, di Aula Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan KB Daerah, Kamis (9/7).
Kegiatan Verval DTKS 2020 mengusung tema ''Melalui Aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), Kita Menuju Finalisasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kabupaten Morowali yang Valid dan Berkualitas''.
Rapat yang dipimpin Bupati Morowali Taslim itu dihadiri Kadis Sosial Arifin Lakone, perwakilan sejumlah kepala OPD, perbankan, BPJS dan kepala desa se-Kecamatan Bungku Tengah.
Bupati Morowali Taslim, dalam sambutannya mengimbau kepada seluruh elemen terkait penyusunan DTKS untuk menyamakan persepsi, sehingga data yang disajikan benar-benar valid dan berkualitas.
"Kegiatan ini untuk menyamakan persepsi tentang DTKS kepada seluruh elemen terkait mulai dari Dinas Sosial, tenaga operator aplikasi SIKS-NG, perbankan, BPJS, hingga kepala desa dan BPD untuk merumuskan kesepakatan bersama dalam menyusun data yang akurat, sehingga DTKS yang disajikan membuahkan hasil yang maksimal," ujarnya.
Taslim mengatakan, Verval DTKS sesuatu yang tidak mudah, dibutuhkan objektivitas kades dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam memperoleh data yang baik dan akurat dengan berdasarkan kriteria yang sudah ditentukan.
"Dalam penyempurnaan data diharapkan kades dan BPD harus bekerj sama semaksimal mungkin untuk mengumpulkan DTKS yang valid dan akurat. Hal ini untuk memudahkan pemerintah pusat dan daerah dalam membuat kebijakan utamanya dalam penyaluran bansos bagi masyarakat miskin," terang Taslim.
Ia berharap dalam penyusunan data yang baik, kadis Sosial harus menggunakan dua indikator penilaian.
"Untuk memperoleh data yang baik dan berkeadilan, kadis Sosial harus menggunakan dua indikator penilaian, dimana indikator pertama menyalurkan bantuan bagi masyarakat yang sudah terdaftar di DTKS, sementara kedua yakni tetap menyalurkan bantuan bagi masyarakat yang belum terdaftar di DKTS dengan mengeluarkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) oleh kades kepada masyarakat miskin atau yang berpenghasilan rendah. Hal ini untuk mewujudkan masyarakat Morowali sejahtera bersama," ujar Taslim.