Pemalang - Pemerintah Kabupaten Pemalang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar Festival Film Pendek yang diperuntukan khusus bagi masyarakat Pemalang dari latar belakang mahasiswa, pelajar dan umum dengan total hadiah mencapai Rp22 juta. Adapun tema festival yaitu gempur rokok ilegal.
Plt. Kadis Kominfo Joko Ngatm, dalam keterangannya mengatakan, pendaftaran dan pengumpulan film dibuka pada 24 Oktober sampai dengan 24 November 2022 pukul 00.00 WIB."
Ada beberapa ketentuan dalam festival diantaranya, karya yang dilombakan berupa Iklan Layanan Masyarakat (ILM). Kemudian peserta memilih sub tema yang akan diikuti.
Ada dua sub tema yang dilombakan, yaitu sosialisasi ketentuan di bidang cukai, dan pemberantasan barang kena cukai ilegal.
Sosialiasi ketentuan dalam bidang cukai yaitu penyampaian ketentuan di bidang cukai yang bertujuan agar masyarakat mengetahui, memahami dan mematuhi ketentuan di bidang cukai.
Sedangkan pemberantasan barang kena cukai ilegal meliputi, pengumpulan informasi hasil tembakau yang dilekati pita cukai palsu, tidak dilekati pita cukai, pita cukai bekas dan pita cukai salah peruntukan di peredaran atau tempat penjualan eceran. Adapun durasi film minimum 3 menit dan maksimum 4.
Nominasi kompetisi dilaksanakan pada tanggal 10 Desember 2022 dengan cara ditayangkan karya terbaik di depan juri pada setiap kategori. 10 karya terbaik akan diberitahukan oleh panitia dan diundang pada saat acara.
Bagi yang berminat dapat mendaftarkan diri melalui form pendaftaran pada link (https://s.id/festivalfilmpendek2022). Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi panitia cq. Zakib di 0812 2690 1055.