Kubu Raya - Wakil Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan memberikan arahan dan membuka Rapat Koordinasi Audit Kasus Stunting Kabupaten Kubu Raya yang diselenggarakan oleh BKKBN Provinsi Kalbar yang digelar di Gardenia Resort pada Rabu (26/10).
Audit Kasus Stunting (AKS) merupakan formula dari kebijakan dan strategi yang digunakan sesuai acuan strategi nasional untuk menekan masalah stunting khususnya di Kabupaten Kubu Raya. Lebih lanjut,
Ria Norsan menyampaikan, audit kasus stunting diperlukan untuk mencari penyebab terjadinya kasus stunting di wilayah tersebut sebagai upaya pencegahan terjadinya kasus serupa.
“Ini harus kita cari tau penyebab stuntingnya karena apa. Misalnya karena sanitasi air, berarti nanti dinas PUPRPRKP akan menindaklanjuti. Hasil audit kasus stunting ini nanti akan ditinjau lebih lanjut dan diimplementasikan secara kerja keroyokan," ujar Ria Norsan.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya Yusran Anizam optimistis Kubu Raya akan zero stunting pada 2024 mendatang.
“Sebelum lebih jauh, kita semua harus tau apa itu stunting. Gimana mau ngurus stunting kalau tidak tahu kan? saya harap semua yang ada disini dapat terus 'kepong bakol' atau gotong royongdalam menyelesaikan permasalahan stunting yang ada di Kubu Raya," tandas Yusran Anizam.