Kubu Raya - Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Yusran Anizam optimistis angka stunting pada tahun 2022 bisa turun di angka 6 persen, mengingat angka stunting pada tahun 2021 sebesar 7,9 persen berdasarkan data elektronik-Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis masyarakat (e-PPGBM) yang dikeluarkan Direktorat Jenderal (Ditjen) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, sedangkan berdasarkan data Studi Status Gizi Nasional (SSGI) yang dikeluarkan Litbang Kemenkes RI tahun 2021 angka stunting di Kubu Raya tertinggi di Kalbar dengan angka 40,3 persen.
“Untuk itu, kami mengajak semua pihak untuk mengawal data penurunan angka stunting di Kubu Raya, sehingga angka stunting di daerah ini benar-benar obyektif dan memiliki data yang valid. Jika datanya sudah tidak valid, maka program intervensi yang dilakukan Pemkab Kubu Raya akan bias, bahkan bisa jadi orang akan menilai ini project oriented,” kata Yusran, usai menghadiri Rakor Audit Angka Stunting Kubu Raya di Gardenia Resort and Spa, Rabu (26/10).
Yusran mengatakan, untuk mengetahui pasti angka prevalensi stunting, Pemkab Kubu Raya masih menunggu kebijakan dari Menteri Kesehatan karena adanya perbedaan data prevalensi angka stunting di Kabupaten Kubu Raya antara Direktorat Jendral (Dirjen) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dengan Litbang Kemenkes, karena satu kementrian ada dua data yang berbeda.
“Meski angka prevalensi stunting di Kubu Raya masih dalam pembahasan di Kemenkes, namun kita optimis angka stunting kembali turun di angka 6 persen. Saat ini kita masih menunggu, karena angka prevalensi stunting masih diverifikasi oleh Kemenkes,” ujarnya.
Yusran menuturkan, Pemkab Kubu Raya terus melakukan intervensi program-program pelayanan kesehatan, karena Kubu Raya menargetkan tahun 2024 zero stunting. Jika berdasarkan data Kubu Raya yang mengacu pada e-PPGBM, angka stunting 7,9 persen. Namun karena adanya perbedaan angka stunting ini, Yusran kembali mengatakan, pemerintah daerah masih menunggu keputusan Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin.
“Terkait program intervensi tetap kita lakukan inovasi dan terobosan yang sudah banyak dikeluarkan bapak Bupati Muda Mahendrawan, yang mana mulai dari ibu hamil dan anak dalam kandungan sudah kita lakukan intervensi serta kita kontrol melalui inovasi Pak Bupati melalui alat USG portable. Yang mana sampai saat ini semua (20) Puskesmas sudah kita bekali dengan USG portable, bahkan sejumlah desa-desa di Kubu Raya sudah ada yang membeli alat ini dengan menggunakan APBDes mereka,” tuturnya.
Sebelumnya, Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan meluruskan data yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat yang memasukkan Kubu Raya sebagai salah satu kabupaten dengan angka stunting yang tinggi di Kalbar, karena Asisten Deputi Ketahanan Gizi dan Promosi Kesehatan, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jelsi Marampa dan Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan kompak menyebut Kubu Raya sebagai salah satu kabupaten yang angka stunting-nya tinggi.
“Di Kubu Raya ini pencatatannya berjenjang. Jadi, semuanya itu bisa dilihat perkembangannya. Nah, dengan sistem data ini intervensi pemerintah daerah jadi lebih cepat, tepat, dan efektif. Jadi, ketahuan apa yang mesti diintervensi dan bagaimana mengintervensinya," kata Muda.
Muda mengatakan kegiatan pendampingan terpadu percepatan penurunan stunting menjadi forum yang tepat untuk melakukan upaya perbaikan data. Menurutnya, pendataan angka stunting yang dilakukan pemerintah pusat di Kubu Raya dilakukan dengan metodologi yang tidak representatif.
“Segala sesuatunya dimulai langsung melalui sampel yang mohon maaf tergesa-gesa. Sehingga antara waktu dan geraknya untuk mengambil sampel itu juga terus terang sangat diragukan. Hasilnya juga sangat jauh berbanding dengan cara faktual yang kita lakukan melalui data e-PPGBM,” jelasnya.
Muda menegaskan angka stunting sebesar 7,9 persen di tahun 2021 adalah klaim yang dapat dipertanggungjawabkan. Ia bahkan optimistis di tahun 2022 stunting di Kubu Raya akan bisa turun menjadi 6 persen. Ia mengatakan sistem yang diterapkan di Kubu Raya adalah pendataan per desa berdasarkan nama, alamat, koordinat wilayah, dan foto. Sehingga hasilnya sangat terukur.
“Kami sudah berkirim surat ke kementerian untuk menyampaikan bahwa data mereka tidak akurat dan tidak bisa dipertanggungjawabkan. Sehingga kita harapkan ada perbaikan,” pungkasnya.