Kediri - Program Integrasi Percepatan Pendataan Penduduk Rentan (Incip Duren) Dispendukcapil Kota Kediri terus bergulir dan menyentuh semua kalangan masyarakat. Seperti pada Minggu (23/10), Dispendukcapil Kota Kediri menyerahkan dokumen kependudukan berupa Kartu Keluarga, KTP dan KIA bagi disabilitas di Kantor Pertuni Kota Kediri.
Kepala Dispendukcapil Kota Kediri Samsul Bahri menyebut, program Incip Duren sudah berjalan sejak tahun 2021. Progam ini ditujukan untuk penduduk rentan yang belum pernah memiliki data kependudukan dikarenakan bencana alam dan kerusakan sosial.
"Kita ada program untuk pendataan pendudukan rentan adminduk dan dalam hal ini yang bersangkutan masuk dalam kategori tersebut dan belum pernah memiliki data kependudukan sama sekali. Adapun untuk pendaftarannya bisa melalui online di aplikasi Sakti maupun offline dengan datang ke kantor," jelasnya.
Adapun proses pendataan tersebut dijelaskan Samsul merupakan hasil tindak lanjut dari informasi yang diberikan Tim Reaksi Cepat (TRC) Dinas Sosial Kota Kediri.
"Kita memperoleh informasi dari TRC bahwasanya ada warga yang belum memiliki dokumen kependudukan kemudian kita verifikasi berkas yang masuk. Selanjutnya kita koordinasi dengan TRC dan yang bersangkutan didampingi untuk melakukan perekaman ke kantor," terangnya.
Dari 9 penerima, tercatat 3 diantaranya merupakan anak yang masih dibawah 17 tahun. Adapun dokumen kependudukan yang diserahkan yakni 9 Kartu Keluarga, 6 KTP dan 3 KIA. Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada 3 penerima dokumen kependudukan termasuk Ketua Pertuni Kota Kediri.
Samsul berharap, program Incip Duren bisa dimanfaatkan dan semakin dikenal masyarakat Kota Kediri khususnya untuk warga yang kesulitan mengakses dokumen kependudukan baik itu secara offline maupun online.
"Semoga sasarannya bisa semakin luas dan meningkat sehingga diharapkan untuk seluruh warga Kota Kediri yang rentan bisa memiliki dokumen kependudukan secara lengkap," pungkasnya.