Muara Enim - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Muara Enim melakukan sosialisasi protokol kesehatan ke pusat perbelanjaan, toko, bank dan tempat keramaian di Kecamatan Muara Enim, Lawang Kidul dan Ujan Mas.
Tim Gugus Tugas yang dikomandoi oleh Dinas Kesehatan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Perdagangan, Kodim 0404/Muara Enim dan Polres Muara Enim mengimbau pengelola usaha yang ramai pengunjung untuk menerapkan protokol kesehatan di tempat usahanya masing-masing.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Muara Enim selaku Humas Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Ardian Arifanardi, melalui Kepala Bidang Pengelolaan Data Informasi Publik dan Statistik Harry Aries Saputra mengatakan, sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan partisipasi tempat usaha yang ramai pengunjung untuk menekan penyebaran virus corona di Kabupaten Muara Enim.
“Kami meminta tempat-tempat ramai pengunjung di Kabupaten Muara Enim untuk menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19," ujarnya.
Harry mengatakan, setelah dilakukan sosialisasi, dalam jangka waktu 1-2 pekan tim gugus tugas akan melakukan evaluasi dan apabila masih terdapat tempat yang tidak melaksanakan protokol kesehatan maka akan diberikan sanksi.