Pemalang - Capaian Aksi Pencegahan Korupsi Pemkab Pemalang atau Monitoring Centre for Prevention (MCP) mengalami peningkatan kurang lebih 9 persen pada Oktober 2022.
"Capaian MCP per 4 September sebesar 43,43 perawn, dan per 20 Oktober menjadi 52,85 persen," ungkap narasumber dari Kementerian Dalam Negeri Joko Kartiko Krisno, di hadapan peserta Rapat Koordinasi (Rakor) Pendampingan Capaian Aksi Pencegahan Korupsi, di Aula Inspektorat Kabupaten Pemalang, Jumat (21/10).
Joko melanjutkan, MCP terdiri dari delapan area intervensi, yaitu perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), optimalisasi pajak daerah, pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) dan tata kelola keuangan desa.
Dari delapan area tersebut, jelasnya, Pemkab Pemalang telah mencapai nilai yang baik pada dua area, yaitu perizinan dan tata kelola keuangan desa, dengan capaian masing-masing 78 persen dan 76 persen. Adapun enam area lainya, lanjut dia, capaiannya berada pada rentang 33-60 persen.
Menyikapi hal tersebut, Plt Bupati Mansur Hidayat menyatakan, capaian Pemkab Pemalang perlu ditingkatkan.
"Diharapkan capaian MCP (Pemkab) Pemalang memiliki nilai yang tinggi." harap Mansur.
Mansur juga mengungkap beberapa arahanya untuk mencapai harapannya itu.
"OPD agar lebih rapi dalam mencatat dan melaporkan hasil pekerjaannya, perlu dibuat SK (keputusan) tim admin MCP, agar admin lebih bertanggungjawab," perintahnya.
Guna mengatasi kendala yang mungkin akan dihadapi oleh organisasi perangkat daerah (OPD), dalam upayanya mencapai nilai MCP yang diharapkan, Plt Bupati Mansur juga membuka diri untuk bersama-sama mencari solusinya.