Labuan Bajo - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) menggelar Sidang Paripurna dengan Agenda Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Pengantar Nota Keuangan atas Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Manggarai Barat Tahun Anggaran 2019.
Sidang Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Manggarai Barat Darius Angkur A. di Ruang Sidang Utama DPRD Manggarai Barat dan dihadiri Bupati Manggarai Barat Agustinus Ch. Dula dan jajaran, Rabu (8/7).
Adapun fraksi-fraksi yang memberikan tanggapan dalam sidang paripurna ini adalah Fraksi Amanat Indonesia Raya (F-AIR), Fraksi Keadilan Bintang Pembangunan, Fraksi Hanura, Fraksi Demokrat Plus, Fraksi Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi Nasional Demokrat, Fraksi PDIP, dan Fraksi Golkar.
Dalam sidang paripurna ini fraksi-fraksi DPRD Mabar menyampaikan apresiasi atas kinerja Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat yang berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kedua kalinya.
Hal ini menurut fraksi-fraksi DPRD sebuah bukti bahwa pemerintah yang dipimpin Bupati Agustinus Ch. Dula dan Wakil Bupati Maria Geong telah menjalankan roda pemerintahan yang profesional, transparan dan akuntabel.
Fraksi-fraksi DPRD Manggarai Barat juga mengapresiasi terhadap capaian pemerintah dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) yang melampaui target, kenaikan 2,77% dari target semula 100%. Namun selain memberikan apresiasi, fraksi-fraksi DPRD juga memberikan catatan kritis terkait pelaksanaan program yang tidak terealisasi di tahun anggaran 2019.
Atas tanggapan Kristis Fraksi-fraksi DPRD tersebut akan dijawab oleh pemerintah daerah dalam agenda sidang paripurna yang akan dilaksanakan pada Jumat (10/7).
Terkait jawaban pemerintah terhadap tanggapan fraksi-fraksi DPRD Manggarai Barat, Bupati Agustinys meminta agar draf jawaban pemerintah sebagaimana dimaksud, diselesaikan dan dilaporkan kepadanya paling lambat hari ini pukul 11.00 Wita.
Paripurna ini dihadiri oleh 20 anggota DPRD, plh Sekda Ismail Surdi dan para Pimpinan OPD lingkup Pemda Manggarai Barat.
Sebelumnya pada Senin (6/7), Sidang Paripurna dengan Agenda Pengantar Nota Keuangan atas Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Manggarai Barat Tahun Anggaran 2019 disampaikan Bupati Manggarai Barat Agustinus Ch. Dula
Sidang Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Manggarai Barat Darius Angkur A. didampingi Wakil Ketua II Marselinus Jeramun, di Ruang Sidang utama DPRD Manggarai Barat.
Bupati Manggarai Barat Agustinus Ch Dula mengatakan bahwa Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Manggarai Barat TA 2019 yang disampaikan dalam paripurna ini telah dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Pemkab Manggarai Barat mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diserahkan pada 22 Juni lalu, melalui surat Kepala BPK perwakilan Provinsi NTT nomor 188/S/XIX.KUP/06/2020 tentang Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat TA 2019, ungkap Bupati Gusti
Bupati Gusti berharap agar prestasi ini dipertahankan di masa yang akan datang.