BANDUNG – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mendukung reformasi manajemen kepegawaian yang dilakukan Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui penyederhanaan proses bisnis. Kementerian PANRB bakal berkolaborasi dengan BKN untuk mengakselerasi penyederhanaan proses bisnis yang akan memudahkan jutaan ASN ketika mengurus berbagai layanan, seperti kenaikan pangkat, pindah instansi atau mutasi, serta penetapan pensiun.
"Perubahan proses bisnis layanan kepegawaian akan memberi manfaat ke jutaan ASN. Saya sudah berdiskusi dengan Pak Bima (Plt. Kepala BKN Bima Haria Wibisana), dan kami bersama-sama BKN akan mengawal pemangkasan proses bisnis layanan kepegawaian. Kita sudah petakan, misalnya dulu ada lebih dari 10 tahap, kita ringkas kalau bisa tiga tahap saja," ujar Anas di sela Rapat Monitoring dan Evaluasi Kinerja dan Anggaran BKN, di Kota Bandung, Kamis (20/10).
Anas mengatakan, pemangkasan proses bisnis layanan kepegawaian adalah arahan dari Presiden Joko Widodo. "Kemarin kami menghadap Presiden, beliau ingin layanan kepegawaian lebih cepat, dipandu dengan teknologi. Jadi nanti urus pensiun, mutasi, kenaikan pangkat, dan layanan kepegawaian lainnya itu bisa lebih cepat dari saat ini. Teman-teman BKN punya spirit untuk mewujudkannya," ujar Anas.
Pemangkasan proses bisnis layanan kepegawaian tersebut diharapkan tuntas pada Desember 2022. "Sehingga Januari 2023 sudah benar-benar baru, benar-benar ringkas dan cepat berbasis teknologi," ujar mantan kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tersebut.
Menteri Anas kembali mengingatkan arahan Presiden Joko Widodo bahwa birokrasi yang profesional harus berdampak, bukanlah tumpukan kertas semata, dan birokrasi harus bergerak lincah dan cepat. Karenanya di dalam menjalankan program kerja pemerintah tidak boleh terpaku pada anggaran. Kesuksesan program kerja pemerintah tentu harus dibarengi dengan inovasi.
Menurutnya inovasi tidak selalu mengeluarkan uang dan anggaran, namun mampu mendukung pada pencapaian. "Setiap kegiatan tidak harus dari anggaran, tidak harus menambah orang, tapi tergantung kita bisa menggerakkan inovasi yang ada," tandasnya.
Untuk memastikan kesuksesan reformasi layanan kepegawaian yang diinisiasi BKN, Anas meminta dilakukan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan quick wins BKN. Evaluasi tidak saja terhadap pelaksanaan quick wins, tetapi juga terhadap SDM dan pejabat yang melaksanakan. Kedepan, ia ini ingin ada target kinerja yang semakin jelas dan output yang bisa terukur, sehingga diperlukan perubahan dalam proses bisnis dan persiapan untuk leadership-nya.
Pada kesempatan yang sama, Plt. Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengungkapkan bahwa BKN secara berkala telah melakukan evaluasi kinerja dan anggaran. "Hal ini untuk memastikan target-target kinerja yang dimandatkan kepada BKN dapat dicapai dan anggaran yang diberikan untuk dilaksanakan dapat diserap dengan baik," pungkasnya. (del/HUMAS MENPANRB)