Kubu Raya dan BNN Cegah Peredaran Narkoba Mulai dari Desar

Kubu Raya - Sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran narkoba, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) setempat terus fokus mencegah penyebaran barang haram tersebut mulai dari tingkat desa dan kawasan pesisir.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya Yusran Anizam mengajak BNN untuk bersama-sama fokus mencegah penyebaran narkoba mulai dari tingkat desa dan kawasan pesisir.

"Narkoba merupakan musuh bersama yang harus kita perangi mulai dari lingkungan keluarga kita. Saya rasa kita semua sudah paham dampak negatif dari narkoba, terlebih dari survei yang dilakukan BNN di 40 desa yang ada di Kubu Raya, semuanya terdapat kasus penyalahgunaan narkoba dan disana juga terjadi peredaran narkoba dimana ini tentu membuktikan bahwa narkoba saat ini semakin dekat dengan kita dan harus kita perangi bersama," ujar Sekretaris Daerah Yusran Anizam di sela kegiatan Bimbingan Teknis Penggiat Anti Narkoba di Instansi Pemerintah, Rabu (8/7).

Yusran berharap dalam kegiatan itu semua peserta yang hadir bisa menyamakan langkah dalam pmemerangi Narjoba, baik itu penyalahgunaan maupun pengederannya di tengah masyarakat.

Mantan Kepala Bappeda Kabupaten Kubu Raya itu menuturkan, kondisi geografis Indonesia yang berada di posisi strategis mengakibatkan rawan peredaran narkoba, termasuk Kubu Raya yang menjadi pintu gerbang baik melalui udara dan darat, tentu menjadi stagnan dan rentan terkait masuknya barang haram tersebut.

"Dengan jumlah penduduk dan tingkat penghasilan penduduk Kubu Raya yang pertumuhan ekonominya diatas rata-rata nasional dan provinsi, mengakibatkan kabupaten ini menjadi market yang menjanjikan bagi para pengedar. Dan harus kita ketahui bersama, jumlah korban jiwa dari narkoba saat ini 30 orang dalam sehari dan dalam satu minggu ada 210 orang yang menjadi korban dari narkotika," tuturnya.

Untuk itu, pria yang pernah menjabat Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kubu Raya itu, menjelaskan, kondisi ini menjadi tanggung jawab bagi kita bersama, agar bisa bersama-sama menggerakkan masyarakat untuk berperang melawan narkoba.

"Dari hasil bimtek ini juga diharapkan bisa disepakati bersama, siapa berbuata apa agar kita bisa bersama-sama menanggulangi peredaran narkoba di Kubu Raya. Diharapkan dengan semangat kepong bakol (gotong royong) yang di gaungkan oleh bapak Bupati Kubu Raya, permasalahan narkoba ini bisa kita lawan bersama," imbuhnya.

Di tempat yang sama, Kepala BNN Kubu Raya Rudolf Manimbun mengatakan, pada tahun 2018 dan 2019 dirinya sering turun ketingkat desa dan melakukan pengecekan ke lapangan dengan berdialig bersama warga untuk menanyakan terkait masyarakat yang menggunakan narkoba.

"Hasilnya memang dari 40 desa yang kita kunjungi, semuanya memaparkan terkait adanya masyarakat yang menggunakan narkoba. Bahkan ada yang datang langsung ke saya dan mengaku bahwa dirinya adalah pengguna dan menanyakan bagaimana cara agar bisa berhenti," kata Rudolf.

Terkait dengan daerah pesisir yang rawan peredaran narkoba, dirinya juga mengakui kegiatan masyarakat nelayan menjadi alasan, banyak yang memanfaatkan narkoba agar bisa kuat melaut.

"Kondisi ini tentu menjadi perhatian kita bersama, agar bisa bersama-sama mencegah peredaran narkoba di tengah masyarakat. Untuk itu, BNN membuka diri untuk bekerjasama dengan semua pihak, agar kita bisa bersatu memerangi narkoba ini," harapnya.