Indramayu – Pemerintah Desa Langut, Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, melakukan pelabelan bagi rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah mendapatkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Proses pelabelan rumah KPM yang mendapatkan BPNT dan PKH disaksikan langsung Camat Lohbener Udin Casudin, Kapolsek Lohbener Kompol I Komang Sardjana, Petugas Kemensos, Karang Taruna dan Tokoh Masyarakat setempat.
Kepala Desa Langut Juju Juberudin mengatakan, tujuan pelabelan rumah bagi KPM program BPNT dan PKH untuk meminimalisir adanya penerima ganda dan bantuan lainnya bisa tepat sasaran.
“Termasuk di tengah pandemi COVID-19 ini, banyak bantuan yang dikucurkan oleh pemerintah baik daerah atau propinsi bahkan pemerintah pusat. Salah satunya BLT DD, kami melakukan pelabelan rumah agar tidak ada penerima ganda dan tepat sasaran,” katanya di Desa Langut, Rabu (8/7).
Juju menambahkan, di samping itu, kegiatan ini pula bertujuan untuk mengetahui keberadaan dan kondisi tempat tinggal para penerima manfaat tersebut. Hal ini sebagai upaya mensukseskan program Pemerintah Kabupaten Indramayu dalam memutus mata rantai kemiskinan melalui penyaluran program sosial berdasarkan data yang valid.
Sementara itu, Camat Lohbener Udin Casudin sangat mengapresiasi koordinasi melaluo proses labelisasi bisa berjalan sesuai harapan.
“Semoga desa yang lain di Kecamatan Lohbener bisa seperti Desa Langut yang melakukan labelisasi tempat tinggal dan keberadaan para penerima manfaat program BPNT/PKH,” ujarnya.