Labuan Bajo - Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi membuka secara Jambore Kader PKK dan Posyandu tingkat Kabupaten Manggarai Barat, di aula Dadjhall SMAK Loyola Labuan Bajo, Jumat (14/10).
Bupati Edistasius Endi, dalam sambutannya mengatakan, PKK merupakan organisasi mitra sejajar dengan pemerintah.
"Ada begitu banyak peran dan fungsi yang cukup strategis yang diemban oleh Tim Penggerak PKK diantaranya sebagai motivator, sebagai penggerak, pengendali, pembina, juga sebagai pembimbing dari serangkaian fungsi ini sungguh sangat luar biasa. Tim PKK di beri fungsi untuk mengurus pendidikan terutama pendidikan anak usia dini atau PAUD, juga Taman Kanak kanak," ucap Bupati Edi Endi.
Untuk itu, Bupati Edi Endi berharap agar TP PKK bisa berkolaborasi dengan pemerintah di tingkat desa. Menurutnya, pmerintah desa ditugaskan mengurus PAUD.
"Oleh karena diharapkan kepada camat sebagai perpanjangan tangan bupati, agar mengecek APBDes agar pemerintah desa harus mengalokasikan Dana Desa untuk PAUD," ujar bupati Bumi Komodo tersebut.
Bupati Edi Endi mengatakan, selama ini terkesan di Kabupaten Manggarai Barat, PAUD tidak diperhatikan, oleh karena itu diminta perhatian kepada PKK agar menjadi garda terdepan dalam membantu mengurus PAUD dan diminta untuk membangun kerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dan Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (PKO).
Bupati Edi Endi meyakini bahwa TP PKK memiliki obsesi yang sama, bagaimana menyiapkan generasi emas di tahun 2045 mendatang
"Saya minta kepada TP PKK untuk tidak hanya mengurus PAUD, jamun juga mengurus dan mengupayakan untuk menurunkan stunting di Manggarai Barat," imbuhnya.
Terkait prevalensi stunting, Bupati Edi Endi menyampaikan, dalam pertemuan dengan Kepala Puskesmas se-Manggarai Barat pada rakor stunting Kamis (13/10) kemarin, disepakati bahwa pada bulan Februari 2023 Stunting di Manggarai Barat harus mampu turun hingga 9 persen.
Namun di hadapan seluruhnya kader TP PKK tersebut Bupati Edi Endi meminta PKK untuk menurunkan prevalensi stunting hingga 5 persen dari kondisi saat ini 15,92 persen
Kemudian, bupati Mabar juga menegaskan, mulai tahun 2023 mendatang ketika hendak melakukan pencairan Dana Desa oleh kepala desa, maka salah satu syarat yang mesti harus dipenuhi adalah surat rekomendasi yang disampaikan oleh masing-masing kepala Puskesmas.
Untuk itu, Bupati Edi mengharapkan kepada Dinas PMD untuk segera membuat regulasi berupa Peraturan Bupati untuk mengatur hal tersebut.
"Agar setiap kali Kepala desa mengajukan pencairan Dana Desa harus menyertakan rekomendasi dari kepala Puskesmas, sebab kalau disampaikan hanya sebatas imbauan, itu tidak dihiraukan, oleh karena itu Pemerintah Kabupaten akan membuat regulasi," katanya.
Sementara terkait Pilkades serentak yang sudah selesai beberapa waktu lalu, Bupati Edi Endi menegaskan, dari 102 desa yang melaksanakan Pilkades serentak di Mabar tahun 2022 dan dipastikan sekitar 48 Kepala desa terpilih akan dilantik pada akhir Oktober, sedangkan yang lain akan dilaksanakan pada 28 Desember 2022.
"Kepala desa yang dilantik pada Oktober, dimana saat ini sedang dijabat oleh penjabat kepala desa untuk itu pelaksanaan pelantikan bagi sejumlah kepala desa akan dilaksanakan di wilayah masing-masing, kecuali yang dilantik pada Desember akan dilaksanakan di Kantor Bupati Manggarai Barat," jelasnya.