Dinas PUPRP Kabupaten Banjar Ekspose Perencanaan Koridor dan Etalase Kota

Martapura - Perencanaan teknis etalase kota Martapura dan perencanaan teknis koridor Gambut-Kertak Hanyar dilakukan untuk mewujudkan rancangan etalase kota yang dapat meningkatkan kualitas visual dan fungsional bagi masyarakat maupun pengguna sarana prasarana.

”Selain itu juga untuk menggambarkan identitas kota pada koridor melalui rancangan etalase kota,” tutur Yayan Indrayana yang menjadi narasumber kegiatan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan PUPRP Banjar, tentang Ekspose Laporan Pendahuluan Perencenaan Teknis Koridor Kertak Hanyar dan Perencanaan Teknis Etalase Kota Martapura, di Aula Barakat Lantai II Kantor Bupati Banjar, Kamis (13/10) pagi.

Menurut Yayan, tinjauan kebijakan ini sudah di atur dalam Perda Kabupaten Banjar Nomor 4 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Banjar 2021-2024.

”Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menyusun perencanaan teknis etalase Kota Martapura dan teknis Koridor Kecamatan Gambut - Kertak Hanyar agar lebih menarik,” ucapnya.

Menyiapkan perwujudan identitas kota Martapura sebagai kota Serambi Mekkah melalui penataan etalase kota Martapura juga dibahas. Dimana batas awal pengerjaan dari perencanaan ini adalah dari Jalan AH Yani Simpang Sekumpul hingga batas akhir sebelum jembatan Darussalam.

Adapun untuk Kecamatan Kertak Hanyar hingga Kecamatan Gambut, batas awalnya dari Jalan Ah Yani Km 6 hingga batas akhir Jalan Ah Yani Km 18.

Kegiatan ini juga dihadiri Asisten Perekomian dan Pembangunan Ikhwansyah, dan seluruh stakeholder terkait.