Sentani - Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Jayapura, tahun 2022 mendapat dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua sebesar Rp3 miliar.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Jayapura Hariyanto, Selasa (11/10), mengatakan besaran alokasi dana Otsus yang diterima dinas yang dipimpinnya itu sebagai wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Jayapura dibawa kepemimpinan Bupati Jayapura Mathius Awoitauw untuk mewujudkan kemandirian ekonomi kerakyatan di daerah yang terkenal dengan sebutan Bumi Kenambai Umbai ini.
"Tahun ini kita ada (terima) Rp3 miliar untuk dua urusan (bidang) kita yakni koperasi dan UMKM. Untuk urusan di UMKM itu sekitar Rp1,75 miliar dan di koperasi itu ada Rp1,25 miliar," kata Hariyanto, ketika ditemui di ruang kerjanya.
Alokasi dana Otsus sebesar Rp3 miliar tersebut, terang Hariyanto, selain digunakan untuk memberikan bantuan peralatan terhadap pelaku UMKM, juga digunakan untuk melakukan pelatihan dan pembangunan gedung bagi pelaku Koperasi dan UMKM.
"Jadi, untuk kegiatan tahun ini ada beberapa kegiatan yang kita laksanakan seperti ada bantuan untuk peralatan, kemudian ada bantuan untuk pelatihan dan juga bantuan pembangunan gedung. Masing-masing satu bantuan gedung, baik itu Koperasi di Kampung Singgriuw untuk pengolahan sagu dan UMKM di Depapre untuk pembuatan PCO UMKM," terangnya.
"Kalau untuk kegiatan pelatihan, di urusan atau bidang koperasi itu kita ada dua kegiatan. Seharunya hanya satu kegiatan saja. Tapi, dengan luas wilayah yang cukup besar dan jumlah koperasi kita yang banyak, sehingga satu kegiatan itu kita bagi menjadi dua kegiatan. Yakni, kegiatan pertama untuk wilayah pembangunan I dan II di Distrik Sentani, sedangkan kegiatan kedua untuk wilayah pembangunan III dan IV di Distrik Nimbokrang," tambah pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Balitbangda Kabupaten Jayapura tersebut.
Ia berharap, dengan adanya pelatihan manajemen koperasi ini, untuk meningkatkan kapasitas bagi para pengurus dan anggota koperasi.
"Karena permasalahan yang dihadapi oleh koperasi kita ini adalah banyaknya koperasi kita yang belum melaksanakan RAT (Rapat Anggota Tahunan). Yang mana, RAT ini sebagai syarat sebuah koperasi masih aktif atau tidak. Kemudian, kita juga mengadakan pelatihan untuk para pelaku UMKM yakni, pelatihan digital marketing yang dilakukan oleh Bidang UMKM dengan menghadirkan sebanyak 30 peserta," tukasnya.