Kupang - Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore mengapresiasi terhadap Badan Penyelengara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan NTT yang memberikan jaminan perlindungan sosial bagi 200 petugas parkir di ibu kota provinsi NTT.
"Terima kasih terhadap BPJamsostek NTT yang telah memberikan jaminan perlindungan bagi warga Kota Kupang khususnya terhadap para petugas parkir saat melaksanakan tugas di Kota Kupang," katanya, Selasa (7/7).
Menurut Jefri, pemerintah Kota Kupang sangat bersyukur dengan adanya jaminan perlindungan bagi warga Kota Kupang terutama bagi ratusan petugas parkir sehingga kesejahteraan warga Kota Kupang terus meningkat.
"Kami percaya melalui kerjasama seperti ini akan meningkatkan kesejahteraan bagi warga daerah ini," ujarnya.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan santunan perlindungan bagi peserta Jamsostek yang ke 8000 pada priode Januari hingga Juni 2020.
Kepala BP Jamsostek NTT Armada Kaban menyampaikan terima kasih terhadap Wali Kota Kupang yang datang meninjau kegiatan pelayanan publik di Kantor BP Jamsostek NTT terkait pelayanan santunan bagi warga Kota Kupang.
"Kami terus berupaya untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi warga Kota Kupang dalam bidang pelayanan santunan sesuai visi Kota Kupang untuk meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat," tegasnya.