PTPN VII Sepakati Pembebasan Lahan Eksplorasi Migas Gunung Megang dan Lubai Ulu

Muara Enim - Asisten I Bidang Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Muara Enim M Teguh Jaya bersama Kadis Perumahan dan Kawasan Permukiman A Yani Heriyanto menggelar rapat virtual konsultasi publik untuk membahas rencana ekplorasi minyak dan gas bumi (migas) di Kecamatan Gunung Megang dan Lubai Ulu, di Ruang Rapat Bupati, Selasa (7/7).

Rapat ini dilakukan untuk menindaklanjuti pengadaan tanah untuk kegiatan usaha hulu migas bersama Kepala Departemen Pertanahan SKK Migas Farida Soeyatno dan Kabag Pengembangan Strategi dan Teknologi Informasi Kabag PST PTPN VII Yulianto.

Asisten I M Teguh Jaya menyampaikan, rencana pengadaan tanah untuk lokasi rencana kegiatan usaha hulu migas oleh SKK Migas yaitu berada di Desa Gunung Megang Dalam dan Desa Panang Jaya, Kecamatan Gunung Megang. Kemudian di Desa Sumber Mulya, Kecamatan Lubai Ulu dengan total luas lahan 56,7 hektar. Dari luas lahan tersebut sekitar 19,3 hektar merupakan lahan, bangunan dan kebun milik PTPN VII Unit Beringin dan Unit Sungai Lengi dan juga terdapat lahan warga setempat.

"Kita akan menjalankan prosedur sesuai Perpres Nomor 71 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum,'' lanjut M Teguh Jaya selaku ketua tim persiapan pengadaan tanah.

Sementara itu, Kabag PST PTPN VII Yulianto selaku pihak pemegang hak guna usaha, mendukung sepenuhnya rencana kegiatan ekplorasi ini mengingat ini merupakan bagian dari proyek strategis nasional.

Untuk itu pihaknya akan menandatangani kesepakatan dan menerima ganti rugi sehubungan dengan kegiatan tersebut.

Hadir dalam rapat ini, para kades dan camat terkait, serta perwakilan dari PT.m Medco Energy.