Belu – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (3/10). MPP yang diberi nama MPP Timor Atambua tersebut merupakan MPP pertama di NTT, dan ke-69 secara nasional.
Anas mengapresiasi kehadiran MPP di kabupaten yang berbatasan langsung dengan Timor Leste tersebut. Kehadiran MPP menjadi bukti dan komitmen menghadirkan pelayanan publik berkualitas merata di seluruh Tanah Air, termasuk di daerah terdepan seperti Belu.
“Inilah perwujudan Indonesia-sentris. Indonesia-sentris bukan hanya soal pembangunan infrastruktur fisik, tetapi juga dalam hal pelayanan publik. MPP yang kita kenal sebagai wujud public services terintegrasi bukan lagi bisa dinikmati warga di kota-kota besar, tapi secara bertahap dihadirkan ke seluruh Indonesia, termasuk daerah-daerah terdepan yang berbatasan dengan negara tetangga," ujar Anas.
"Apresiasi untuk seluruh jajaran Pemkab Belu, Pemprov NTT, dan semua masyarakatnya. Saya yakin Belu dan semua daerah NTT akan semakin maju, termasuk dalam hal pelayanan publiknya," imbuh Anas.
MPP Timor Atambua terletak di lokasi yang strategis, berdekatan dengan alun-alun. halaman MPP juga sering dimanfaatkan untuk kegiatan kebudayaan dan UMKM.
"NTT memiliki budaya yang hebat. Saya mengapresiasi MPP Timor Atambua karena dapat dimanfaatkan untuk kegiatan lain seperti budaya. Sehingga MPP semakin semarak. Pelayanan publiknya ekselen, pengembangan budayanya pesat," puji Menteri Anas.
Anas juga mengajak seluruh komponen Pemkab Belu untuk terus berinovasi. Jangan puas dengan kehadiran MPP.
“MPP hadir di sini itu keren sekali. Tapi jangan berhenti di sini. Terus inovasi. Hadirkan pelayanan publik terbaik untuk rakyat Belu. Kementerian PAN-RB mendukung penuh setiap inovasi daerah,” ujarnya.
Kementerian PANRB telah menyiapkan sistem knowledge management untuk semua daerah agar bisa saling belajar soal inovasi.
“Kita berpikir untuk Indonesia. Inovasi yang baik di Belu, bisa diadopsi di daerah lain. Demikian pula inovasi di daerah lain, bisa diterapkan di Belu,” tuturnya.
Anas juga menekankan arahan Presiden Jokowi agar birokrasi di semua tingkatan bergerak cepat.
“Reformasi birokrasi itu bukan semata tumpukan kertas, jangan bersifat administratif, tapi harus berdampak ke masyarakat. Misalnya program pengentasan kemiskinan, jangan programnya seminar kemiskinan, tapi harus berdampak langsung ke rakyat,” beber Anas.
Sementara itu, Bupati Belu Agustinus Taolin menyampaikan MPP Timor Atambua memiliki 217 layanan, baik perizinan maupun non-perizinan dari 21 instansi. Instansi tersebut terdiri dari organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Belu, BUMN/D, serta instansi vertikal lainnya.
Diresmikannya MPP Timor Atambua ini diharapkan membawa semangat tersendiri bagi bupati Belu untuk memotivasi Kabupaten/kota lainnya untuk menghadirkan MPP.
"Semoga MPP Timor Atambua ini bisa menjadi role model pelayanan publik yang terintegrasi bagi wilayah lainnya di NTT, " tandas Agustinus Taolin.