Batusangkar - Sekretaris Daerah Tanah Datar Iqbal Ramadi Payana meminta penyelenggaraan kearsipan di daerah setempat terus dimaksimalkan, sebab pemerintahan yang baik tata kelola kearsipannya juga baik.
Hal ini disampaikan Sekda Iqbal saat membuka “Rapat Koordinasi Kearsipan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar” yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati pada Kamis (29/9).
Iqbal mengingatkan kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tanah Datar sebagai leading sektor untuk terus membina dan mendampingi perangkat daerah dalam hal tata kelola kearsipan.
“Saya harapkan tetap lakukan pembinaan dan pendampingan kepada perangkat daerah, sehingga permasalahan dalam penyelenggaraan tata kelola kearsipan di lingkungan pemerintah Kabupaten Tanah Datar dapat diatasi dan dicarikan solusinya,” katanya.
Sekda berharap dengan rakor yang digelar tersebut seluruh OPD di Lingkungan Pemkab Tanah Datar dapat menyamakan persepsi terhadap pentingnya peningkatan kepatuhan terhadap kebijakan kearsipan, ketersediaan arsip yang autentik, utuh dan terpercaya dan peningkatan pelayanan informasi kearsipan yang prima.
“Arsip yang autentik, utuh, dan terpercaya dalam penyelenggaraannya akan memudahkan kita dalam menemukan kembali arsip sebagai bahan dan bukti pertanggungjawaban suatu kegiatan. di samping itu arsip memiliki nilai dan arti penting karena merupakan bahan bukti yang sah dan resmi mengenai administrasi pemerintahan dan juga sebagai alat bukti yang sah di pengadilan jika terjadi kasus hukum,” katanya.
Sementara itu, Ketua Pelaksana Rakor Liza Martini menyebut bersamaan dengan Rakor tersebut juga disampaikan hasil pengawasan internal dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Tanah Datar.
“Kegiatan Rapat Koordinasi Kearsipan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar sekaligus penyampaian hasil pengawasan internal yang telah dilakukan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Tanah Datar yang telah dilaksanakan pada 39 perangkat daerah dan 10 badan di lingkungan Pemkab Tanah Datar pada tanggal 7 Juni-2 Juni dan pelaksanaan uji petik pada 21 Juli – 27 Juli 2022,” ujarnya.
Hasilnya, 10 OPD dinyatakan berada pada zona hijau, 24 OPD berada pada zona kuning, dan 4 OPD di zona merah. OPD di zona hijau tersebut adalah BKPSDM, Inspektorat, Kantor Kesbangpol, Kantor Camat Sungai Tarab, Dinas Parpora, Dinas Kominfo, Kecamatan X Koto, BPBD, Baperlitbang, dan RSUD Hanafiah, SM Batusangkar.