Demak - Inspektur Daerah Kabupaten Demak Kurniawan Arifendi pada kesempatan talkshow di Radio Suara Kota Wali 104.8 FM, Kamis (29/9), menyampaikan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun ini bekerja sama kembali dengan PT Marketing Sentratama Indonesia (Frontier Grup) menggelar Survei Penilaian Integritas (SPI).
“Survei dilakukan dalam skala nasional dengan melibatkan Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah (K/L/PD), (Kementerian, Lembaga, Perangkat Daerah) secara serentak yang dilaksanakan pada 4 Juli – 30 September 2022.” terangnya.
“Survei Penilaian Integritas (SPI) bertujuan untuk memetakan risiko korupsi, menilai pengelolaan anggaran dan mengukur efektivitas pencegahan korupsi yang dilakukan masing-masing instansi. Semakin rendah nilai SPI, menunjukkan semakin tinggi risiko korupsinya," kata Kurniawan.
“SPI penting untuk menciptakan kesadaran akan adanya risiko korupsi di pemerintahan, kementerian, atau lembaga. Hasil SPI yang dipublikasikan ke masyarakat juga akan mendesak dilakukannya perbaikan sistem pada organisasi agar tidak ada lagi celah korupsi," tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, dirinya mengajak warga masyarakat di Demak yang berkesempatan menjadi responden agar tidak takut dalam menjawab pertanyaan dan menjawab dengan baik dan benar. Karena KPK menjamin kerahasiaan data pribadi dan jawaban responden sebagaimana diatur di dalam pasal 21 Undang-Undang Statistik Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.
“Yuk sukseskan bersama Survei Penilaian Integritas tahun 2022 dengan segera merespon dan menjawab pertanyaan survei bila terpilih menjadi responden!..” Pungkasnya. (Kominfo/Apj).