Hindari Defisit Anggaran, OPD Pemkab Jayapura Rasionalisasi Mandiri

Sentani - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jayapura tahun 2020 mengalami penyusutuan sebesar Rp151 miliar dari total Rp1,4 triliun. Penyusutan APBD ini lantaran sumber pendapatan daerah yaitu dana transfer dari pemerintah pusat seperti DAU dan DAK dikurangi akibat pandemi COVID-19.

Kepala Bappeda Kabupaten Jayapura John Wicklif Tegai mengatakan, untuk menutupi kebutuhan anggaran ini, seluruh OPD diminta melakukan rasionaliasi mandiri.

Lanjutnya, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pun telah menyepakati maksimal 30 persen dari total anggaran yang dikurangi oleh masing-masing OPD.

“Jadi kalau 54 OPD melakukan rasionalisasi mandiri untuk pengembalian 30 persen, itu otomaits 151 tertutup, tapi kan dalam pelaksanaanya banyak OPD yang merasa banyak kegiatan tidak jalan kalau tidak ada anggaran pembinaan, tapi ini tidak bisa dihindari, siapa yang tutup utang ini,” ujarnya di Sentani, Senin (6/7).

Dengan adanya rasionaliasi mandiri ini, ujarnya, maka OPD harus menyusun program sesuai anggaran yang tersisa. Sebab, rasionaliasi ini penting agar tak terjadi defisit keuangan.

“Pengaruhnya terjadi konflik kepentingan sektor dengan kepentingan daerah, OPD punya keinginan melakukan kegiatan, tetapi kabupaten harus menutupi hutang ini supaya pada akhir tahun anggaran balance," katanya.

John Tegai menyatakan, masing-masing OPD secara inisiatif bisa menentukan apa saja program dan kegiatan yang bisa dibatalkan dan dialokasikan ulang pada tahun depan. Contohnya, seperti perjalanan dinas, belanja modal, dan program atau kegiatan di OPD teknis yang sifatnya pelatihan, sosialiasi atau lainnya.

“Perjalanan dinas, belanja modal dan mobil, dan program kegiatan di OPD teknis yang sifatnya pelatihan, sosialiasi, pengadaan alat elektronik, semua dikasih kembali," ujarnya.