Pemkab Ciamis Gelar Rakor Persiapan Pilkades Serentak

Ciamis - Pemerintah Kabupaten Ciamis, Provinsi Jawa Barat, menggelar rapat koordinasi dalam rangka meningkatkan sinergitas antara Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (forkopimda), SKPD terkait dan camat terkait persiapan pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) Serentak 2020 di Aula Setda, Selasa (7/7).

Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengatakan, rakor ini merupakan silaturahmi sekaligus umtuk membangun sinergitas terkair dua hal yang menjadi pusat perhatian dalam kelancaran pelaksanaan pilkades.

"Pertama, terkait penanganan COVID-19, dan persiapan tahapan pelaksanaan Pilkades Serentak 2020 dan kegiatan-kegiatan rutin lainnnya," urai bupati.

Rencananya, ujar bupati, pilkades serentak akan dilaksanakan pada Agustus 2020.

Menurutnya, pelaksanaan pilkades masih dalam tahap pertimbangan dengan memperhatikan tren pandemi COVID-19 yang diperkirakan menurun sehingga status Kabupaten Ciamis menjadi zona hijau atau masih tetap naik.

Bupati mengimbau seluruh unsur Forkopimda, SKPD, camat dan desa se-Kabupaten Ciamis tetap terus memberikan edukasi, sosialisai kepada seluruh masyarakat terkait penerapan prokol kesehatan.

"Bila tren COVID-19 masih belum menurun, pelaksanaan pilkades serentak kemungkinan akan kembali diundur, akan tetapi bila memang harus dilaksanakan para panitia pelaksanaan pilkades diharapkan harus bisa benar-benar menerapkan protokol kesehatan," tegasnya.

Sementara itu, Asisten Pemkab Ciamis Ika Darmaiswara mengatakan, secara teknis penjadwalan tahapan persiapan pelaksanaan diprediksi berlangsung empat hari terhitung 9-12 Juli 2020, sambil menunggu Surat Keputusan Bupati Ciamis.

Selain itu menurutnya, semenjak diundurnya pilkades pada 12 april lalu sampai sekarang, ada beberapa perubahan, diantaranya seperti calon hak pilih yang tadinya belum usia 17 tahun mungkin sekarang sudah memenuhi usia hak pilih dan yang belum menikah kini statusnya sudah menikah, sehingga ada data baru.

"Sementara penetapan pengukuhan diperkirakan berlangsung satu hari setelah pemilihan pada 13 Juli 2020 untuk pencatatan dan data pemilih tambahan terhitung dari 13-15 Juli 2020. Sementara untuk pengumuman 20-21Juli dan pelantikan diperkirakan pasa September 2020.

Ika Darmaiswara menambahkan bahwa sekarang ini tidak ada lagi TPS terpusat atau satu lokasi, jadi diharapkan tidak terlalu ada penumpukan, apalagi terutama di desa yang hak pilihnya cukup banyak.

"Semoga dalam pelaksanaannya dapat berjalan dengan aman, tertib dan lancar," harapnya.