Baturaja - Penjabat Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Teddy Meilwansyah bersama para bupati se-Indonesia mengikuti Rapat Koordinasi Tentang Tindaklanjut Penyelesaian Permasalahan Tenaga Non-ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah bersama Kementerian PAN-RB, di Puri Agung Convention Hall Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta, Rabu (21/9).
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, rapat koordinasi ini dalam rangka merangkul bupati seluruh Indonesia untuk menyatukan persepsi, serta mencari solusi terbaik penyelesaian tenaga non-ASN di lingkungan pemda.
Kementerian PAN-RB tidak sendiri dalam mengurai masalah ini. Menteri Anas juga mengajak Kepala Daerah untuk duduk bersama menyelesaikan persoalan ini. Verdasarkan hasil pendataan yang dilakukan oleh instansi pusat dan daerah bahwa data yang di-input masih perlu perbaikan sesuai dengan Surat Menteri PANRB yang berlaku.
“Oleh karena itu, data yang masuk akan diverifikasi dan diumumkan secara transparan oleh instansi pemerintah yang mengusulkan untuk memastikan nama-nama yang terdapat memenuhi syarat dari Surat Menteri PAN-RB tersebut,” tutupnya.
Sementara itu, Bupati Dharmasraya yang juga Ketua Umum APKASI Sutan Riska Tuanku Kerajaan menyampaikan bahwa APKASI akan terus mendukung setiap program dan kebijakan yang dikeluarkan Kementerian PAN-RB, serta menjadikan motivasi untuk membangun wilayah masing-masing.
"Jika kita buka formasi PPPK bagi daerah, maka perlu diperhatikan juga permasalahan anggarannya, sebab di daerah sendiri telah dilakukan refocusing anggaran," ujarnya.
Sementara itu, Penjabat Bupati OKU Teddy Meilwansyah mengatakan, rakor ini membahas dan merumuskan solusi atas permasalahan tenaga non-ASN di lingkungan pemda.
Lanjut Teddy, rakor bersama Menteri PAN-,RB sangat penting sebagai tindak lanjut penyamaan persepsi antara pemerintah pusat dan daerah dalam rangka menyelesaikan permasalahan tenaga non-ASN di lingkungan pemda.
Teddy juga mengatakan akan terus memperjuangkan nasib para tenaga non-ASN di Kabupaten OKU agar benar-benar dapat diakomodir pemerintah pusat.