Ambarawa - Wakil Bupati Pringsewu Fauzi menjadi pembina apel jajaran pemerintahan di Kecamatan Ambarawa. Dalam amanatnya, Fauzi meminta masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
Apel yang digelar di Balai Pekon Ambarawa Timur, Kecamatan Ambarawa, Selasa (7/7), diikuti dan dihadiri Camat Ambarawa Sutikno, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkab Pringsewu Moudy Ary Nazolla, Sekcam Ambarawa Eko Purwanto, Kasubbag Protokol Ali Syahputra, Kasubbag Dokpim R.Wijaya, Kepala UPT Puskesmas Ambarawa, Kepala SMPN 1 Ambarawa, jajaran Kantor Kecamatan Ambarawa, Kapekon beserta Carik dan perangkat Pekon Ambarawa Timur.
Wabup Fauzi mengatakan, meskipun sudah memasuki tatanan hidup baru, sejatinya masih dalam suasana pandemi COVID-19.
"Yang terpenting bagaimana caranya kita dapat menyiasati hal tersebut agar kita dapat terhindar dari COVID-19," ujarnya.
Lebih lanjut disampaikannya bahwa di Pringsewu hingga saat ini tercatat sudah ada 2 orang yang dinyatakan positif COVID-19, dimana keduanya masih berusia 24 dan 26 tahun. Hal ini artinya bahwa COVID-19 bisa menyerang siapa saja, baik tua maupun muda. Karenanya, sangat dibutuhkan kepedulian dalam rangka pencegahan dan penanganannya.
COVID-19 ini, ujar wabup, hanya bisa dilawan dengan imunitas tubuh yang bagus. Dengan demikian, bagi masyarakat dianjurkan untuk terus meningkatkan imunitas dengan berolahraga secara rutin dan teratur, tetapi dengan menaati protokol kesehatan.
Sedangkan terkait dengan penyakit demam berdarah dengue (DBD), Fauzi mengungkapkan, dari seluruh pekon yang ada di Kabupaten Pringsewu, ada 10 pekon yang tidak terdapat kasus DBD.
Di Provinsi Lampung, kata dia, Pringsewu menempati urutan pertama dengan kasus DBD terbanyak, dan urutan kelima di Indonesia, yang artinya ada penurunan dari sebelumnya, dimana Pringsewu menempati urutan kedua di Indonesia setelah Kabupaten Sikka di Provinsi Nusa Tenggara Timur.