Kubu Raya - Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan bersama Wakil Bupati Sujiwo menghadiri Rapat Koordinasi Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 yang digelar di Kubu Resort pada Selasa (20/9).
Sejalan dengan agenda strategis APBN 2023, yakni penguatan kualitas SDM unggul yang produktif, inovatif, dan berdaya saing melalui peningkatan kualitas pendidikan dan sistem kesehatan serta akselerasi reformasi sistem perlindungan sosial, Kepala BPS diamanatkan tugas perbaikan basis data penerima melalui pembangunan dara Registrasi Sosial Eonomi (Regsosek) untuk menyempurnakan perlindungan sosial. Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kubu Raya menyiapkan 1.028 orang petugas untuk melakukan pendataan registrasi sosial ekonomi (Regsosek) 2022 yang dilakukan pada 15 Oktober - 14 November mendatang.
Regsosek bertujuan membangun sistem basis data kependudukan terpadu. Sistem itu akan memuat informasi profil dan kondisi sosial ekonomi penduduk. Data yang ditampilkan bersifat terpadu, yang terkoneksi dengan basis data lain, seperti catatan sipil, kesehatan, tenaga kerja, dan kondisi demografi lainnya yang memanfaatkan nomor induk kependudukan (NIK).
Bupati Muda berharap kegiatan pendataan ini didukung oleh semua pihak sehingga bermuara pada manfaat yang luas bagi pembangunan Daerah di Kabupaten Kubu Raya dalam memwujudkan visi pembangunan.
"Jadi ini program serentak di Indonesia dalam rangka pemutakhiran data perlindungan sosial. Jadi sebelum turun ke lapangan mereka pun telah melakukan pelatihan oleh instruktur, sehingga diharapkan adanya kerjasama antar semua pihak sehingga data yang didapat ini dapat diolah menjadi basis data yang mampu menyelesaikan persoalan tumpang tindih data sektoral yang menjadi polemik di masyarakat," tandas Bupati Muda