Kejaksaan Negeri Pangkep Sosialisasi Penggunaan Dana Desa

Pangkep - Kejaksaan Negeri Kabupaten Pangkep memberikan edukasi kepada para kepala desa dan lurah  se-kecamatan Minasa Te'ne untuk mengelolah anggaran  sesuai peruntukannya. 

 

Hal ini diungkapkan Kasintel Kejaksaan Negeri Pangkep Andri  Zulfikar saat memberikan penyuluhan dan penerangan hukum kaitannya dengan  tindak pidana korupsi, Senin (6/7).

 

Andri meminta kepada para kades dan lurah agar tidak takut memakai anggaran yang merupakan dana milik desa dan kelurahan. 

 

"Jaksa siap mengawal dan mendampingi pengggunaan dana desa dan kelurahan. Yang penting pengelolaan anggaran itu sesuai dengan peruntukannya. Tetapi kalau ada kades dan lurah yang berani menyelewengkan dana yang dikelolah, maka Jaksa akan menindak tegas kades dan lurah nakal," ujarnya.

 

Lebih lanjut penyuluhan dan penerangan hukum ini bertujuan memberikan edukasi kepada para kades dan lurah agar lebih memahami hukum dan bisa bekerja dengan baik dalam pengelolaan anggaran. (Mcpangkajene)