Pangkep - Kejaksaan Negeri Kabupaten Pangkep memberikan edukasi kepada para kepala desa dan lurah se-kecamatan Minasa Te'ne untuk mengelolah anggaran sesuai peruntukannya.
Hal ini diungkapkan Kasintel Kejaksaan Negeri Pangkep Andri Zulfikar saat memberikan penyuluhan dan penerangan hukum kaitannya dengan tindak pidana korupsi, Senin (6/7).
Andri meminta kepada para kades dan lurah agar tidak takut memakai anggaran yang merupakan dana milik desa dan kelurahan.
"Jaksa siap mengawal dan mendampingi pengggunaan dana desa dan kelurahan. Yang penting pengelolaan anggaran itu sesuai dengan peruntukannya. Tetapi kalau ada kades dan lurah yang berani menyelewengkan dana yang dikelolah, maka Jaksa akan menindak tegas kades dan lurah nakal," ujarnya.
Lebih lanjut penyuluhan dan penerangan hukum ini bertujuan memberikan edukasi kepada para kades dan lurah agar lebih memahami hukum dan bisa bekerja dengan baik dalam pengelolaan anggaran. (Mcpangkajene)