Pulang Pisau - Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) Kabupaten Pulang Pisau Moh. Insyafi berkunjung ke kantor Antara Digital Media di Wisma Antara, Jakarta Pusat, Senin (19/9), dalam rangka menindaklanjuti kerja sama layanan informasi publik.
Insyafi mengatakan, kedatangannya tersebut adalah untuk melakukan koordinasi tindak lanjut dari kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dengan Antara Digital Media yang sempat terhenti pelaksanaannya dikarenakan pandemi COVID-19.
“Setelah kami berkoordinasi dengan pihak Antara Digital Media, maka penandatanganan kesepakatan bersama akan dilaksanakan pada Rabu (21/9), dan ibu vupati akan hadir,” kata Insyafi.
Kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dengan Antara Digital Media sebenarnya telah ditandatangani pada tahun 2020 yang lalu, dan sempat terhenti saat pandemi COVID-19, mengingat strategisnya kerjasama tersebut dalam hal penyebarluasan layanan informasi publik, maka pada tahun ini akan dilanjutkan kembali.
“Tujuan dari kerja sama ini adalah penyebarluasan informasi secara langsung kepada masyarakat melalui media dalam dan luar ruang,” jelas Insyafi.
Media luar ruang, jelasnya, berupa videotron berukuran 4x8 meter akan disediakan oleh pihak Antara Digital Media, sedangkan untuk media dalam ruang, berupa mini PC. Sementara itu, tambahnya, Pemkab Pulang Pisau berkewajiban menyediakan lokasi dan izin untuk pemasangan layanan informasi publik luar ruang.
“Untuk konten, kita akan mendapatkan porsi sebesar 40 persen dari informasi layanan publik,” terangnya.
Pertemuan tersebut juga dihadiri Kabid Layanan Komunikasi dan Informatika, Wardoyo, Kepala Divisi Operasional Antara Digital Media Erwan Muhadam didampingi Manajer Kerjasama & IT Moh. Reza Firmansyah.