Pemkab Pulang Pisau Alokasikan Rp1 Miliar untuk Tangani Inflasi Dampak Kenaikan BBM

Pulang Pisau - Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang menggelontorkan Rp1 miliar  yang akan dialokasikan untuk bantuan sosial pada Dinas Sosial, kegiatan pasar murah pada Dinas Perindagkop, dan subsidi bahan bakar minyak (BBM) pada Dinas Perhubungan. Hal ini untuk membantu masyarakat yang membutuhkan di Pulang Pisau yang terdampak terhadap inflasi akibat kenaikan BBM.

Hal itu dikatakan bupati, saat menghadiri Rapat Paripurna ke 1 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022 tentang Penetapan  Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2022, serta hasil evaluasi gubernur Kalimantan Tengah dimaksudkan agar Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan Kabupaten Pulang Pisau TA, Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin (19/9).

Bupati Pulang Pisau juga mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran atas evaluasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022, serta seluruh anggota DPRD setempat atas disetujui Peratuan Daerah tentang APBD Perubahan Kabupaten Pulang Pisau Tahun Anggaran 2022.

Di akhir sambutannya, bupati mengatakan, dengan hasil evaluasi gubernur Kalimantan Tengah sebagai dasar disetujuinya rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau tentang APBD menjadi Peraturan Daerah, maka diharapkan target yang telah ditetapkan dalam APBD dapat tercapai, sehingga pembangunan di wilayah Pulang Pisau dapat terlaksana dengan baik sesuai dengan tujuan dan sasaran pembangunan yang telah ditetapkan bersama.

Rapat Penetapan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 ini berdasarkan hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah dimaksudkan agar Peraturan Daerah tentang APBD perubahan Kabupaten Pulang Pisau tahun anggaran 2022 tidak bertentangan dengan kepentingan umum, peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta Peraturan Daerah lainnya.